Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bimanesh Bakal Laporkan RS Medika ke Kementerian Kesehatan

Bimanesh merasa manajemen RS Medika Permata Hijau menyalahi aturan.

18 Mei 2018 | 15.59 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, dokter Bimanesh Sutarjo, mengatakan akan melaporkan manajemen Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Kementerian Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Karena manajemen RS Medika, seperti terungkap di persidangan, langsung mengadakan rapat setelah KPK ke sana. Apa-apa langsung disalahkan ke saya," kata Bimanesh saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Mei 2018. "Apa betul tuh rumah sakit seperti itu?"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bimanesh Sutarjo adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang merawat Setya pasca-kecelakaan pada 16 November 2017. KPK mendakwa Bimanesh merintangi penyidikan KPK dengan memanipulasi diagnosis kesehatan Setya Novanto.

Bimanesh merasa manajemen RS Medika menyalahi aturan, misalnya saat dia ditunjuk pihak rumah sakit untuk memberi keterangan mengenai kondisi Setya kepada media. Padahal, kata Bimanesh, seharusnya yang melakukan hal itu adalah manajemen rumah sakit, seperti manajer atau yang setara.

"Saya kan konsultan doang, seharusnya tidak berkecimpung langsung. Orang minta berobat, ya, saya obati," katanya.

Bimanesh merasa dirinya dikorbankan RS Medika sejak Kementerian Kesehatan menyatakan akan mencabut izin operasionalnya jika rumah sakit itu terbukti menghalangi penyidikan KPK.

Selain kesalahan manajemen, Bimanesh merasa fasilitas di RS Medika tidak memadai, seperti fasilitas CT Scan yang rusak selama satu tahun tapi tidak dibenahi dan CCTV yang semuanya mati. "Saya akan melaporkan semua ini ke Kemenkes sambil menunggu hasil sidang," katanya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus