Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Blar, Blar...! Lalu Adu Komentar

Dua ledakan mengguncang Bandung. Keterkaitan dengan tempat judi dibantah aparat.

19 Juli 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIANG baru akan naik saat Alam bersiap melayani pembeli, Rabu pekan lalu. Seperti biasa, pedagang nasi di Jalan Braga, Bandung, ini yakin akan kebanjiran pelanggan yang akan makan siang. Tiba-tiba, "Blar...!" terdengar ledakan. Tiga meter dari warungnya, tumpukan sampah berhamburan disertai kepulan asap putih. Alam seperti kehilangan roh.

"Tadinya saya kira ada ban meletus," kata Alam, 35 tahun. "Saya mengira bunyi petasan," sambung Emab, 44 tahun, koordinator petugas parkir Jalan Braga. Ledakan berasal dari kawasan parkir tepat di depan bekas Hotel Braga, Jalan Braga 8, dekat Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika. Syukur, tak ada korban jiwa.

Yadi, 25 tahun, melihat ada satu kotak plastik kecil terpental dari tempat ledakan. "Bentuknya mirip tempat baterai di belakang jam dinding," kata pedagang mi ayam ini. Sebelumnya, ia sempat menyaksikan sebuah sedan Mercedes cokelat parkir di tempat itu. "Sekitar 15 menit setelah ledakan, mobil itu langsung pergi," ia memaparkan.

Polisi datang dan segera memasang garis polisi. Hadir di sana Kepala Polisi Wilayah Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Sukmana. Mercedes Benz B 268 MY merah metalik dan Mercedes Benz B 909 DU biru metalik turut diamankan.

Pada waktu bersamaan, sekitar pukul 10.30, peristiwa serupa terjadi di lantai tiga gedung pertokoan Banceuy Permai, Jalan Cikapundung. "Awalnya dari belakang mobil itu," kata Levi, petugas cleaning service PT Masadenta, seraya menunjuk mobil Kijang biru bernomor D 1564 DI yang masih di tempat kejadian. "Gedung ini terasa bergetar," ujar Etok Partakusuma, Manajer Umum PT Interna Permai, pemilik Banceuy Permai. Polisi juga menahan tiga mobil lain guna diperiksa lebih lanjut. Di lokasi, polisi menemukan kabel, timer, dan sebuah kotak baterai 9 volt.

Menurut pengamatan TEMPO, dampak ledakan hanya pada radius sekitar empat meter. Yang cukup mengagetkan adalah pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Komisaris Suyitno Landung. Dia mensinyalir, dua peristiwa di atas ada kaitannya dengan demonstrasi anti-judi beberapa waktu lalu. Tudingan yang terkesan terburu-buru ini segera ditepis oleh Jenderal Polisi Edi Darnandi, orang nomor satu di Kepolisian Jawa Barat.

Dalam tiga bulan terakhir memang ada demo anti-judi yang cukup gencar di Bandung. Pada 30 Maret, sekitar 60 orang dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Islam Indonesia (AMMI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, kantor Gubernur Jawa Barat. Lantas, Forum Bandung Bermartabat (FBM) ikut beraksi pada 27 Mei di sekitar tempat-tempat yang dicurigai area perjudian?termasuk dalamnya dua lokasi ledakan tadi. Terakhir, akhir 29 Juni, massa yang tergabung dalam Ikatan Komunikasi Pemuda Cileunyi serta Gabungan Pengamen dan Pengamen Jalanan (GPPJ) mengikuti langkah pendahulunya.

Adakah keterkaitan mereka? Tudingan tak sedap itu memerahkan telinga Ifan Sofyan. "Melakukan peledakan tentunya jauh dari misi. Bahkan kami turut mengutuk perbuatan itu," kata Ketua Forum Bandung Bermartabat. "Saya justru melihat, ini ada kaitannya dengan persaingan bisnis di antara pengusaha judi," kata Husni Mutaqin, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung.

Tetapi, benarkah ada arena perjudian di sekitar lokasi kejadian? Di Gedung Matahari ada sebuah karaoke dan di Jalan Braga berdiri satu rumah permainan ketangkasan. Menurut selentingan di masyarakat, keduanya juga tempat perjudian.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Nu'man Abdul Hakim, tak menolak kemungkinan adanya tempat perjudian itu. Padahal Peraturan Daerah Kota Bandung tidak membenarkannya. "Yang namanya perjudian dan pelacuran memang dilarang, tapi kan bisa hidup juga," kata Nu'man. "Tapi akan saya cek dulu ke Pak Wali Kota, karena itu wilayah Kota Bandung."

Soal kemungkinan itu, Muchjidin Effendi segera membantahnya. Menurut Ketua Komisi A DPRD Bandung itu, usaha perjudian tak mungkin hidup di Kota Kembang. "Anda bisa lihat di Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang kami revisi beberapa waktu lalu. Dalam revisi itu jelas disebutkan sanksi bagi penyelenggara tempat hiburan yang menggelar perjudian, usahanya akan ditutup," ujarnya.

Namun, tak ada asap tanpa api. Lalu, siapa di belakang semua ini, siluman dari Gunung Burangrang?

Andy Marhaendra, Rana Akbari Fitriawan (Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus