Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Mangapul, menceritakan awal mengenal Lisa Rachmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur. Dia dikenalkan kerabat mantan hakim di kantornya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkan Mangapul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mangapul dan Lisa sama-sama berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hanya saja, kali ini Mangapul duduk di kursi saksi untuk memberikan keterangan. Sedangkan Lisa—bersama eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja—duduk di kursi terdakwa.
"Saudara awal mengenal saudara Lisa Rachmat sejak kapan?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.
Mangapul menjawab, dia pertama kali mengenal Lisa pada Desember 2023. Saat perempuan itu berkunjung ke apartemennya melalui Jeffrey.
Jeffrey lah yang meneleponnya sore itu dan minta bertemu mengajak kenalannya. Mangapul pun mengiyakan karena ia pikir hanya sebatas kenalan.
Pukul 19.00, Lisa datang ke apartemennya diantar Jeffrey. Menurut Mangapul, saat itu mereka hanya berkenalan saja.
Lisa memperkenalkan diri sebagai pengacara yang kerap bersidang di Jakarta. Perempuan itu juga mengatakan dia penduduk Surabaya. "Dia banyak kenal katanya dengan orang-orang dari Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Mabes Polri," tutur Mangapul.
"Tadi Anda bilang mengenal melalui saudara Jeffrey. Siapa itu?" tanya JPU. Mangapul menjawab, Jeffrey adalah saudara Martin Ginting, hakim yang dulu bertugas di PN Surabaya.
Jaksa kembali mencecar, "kemudian dari pertemuan tersebut, apakah berlanjut lagi pertemuan lain dengan saudara Lisa Rachmat?"
Mangapul mengiyakan. Total ada tiga kali pertemuan.
Pertemuan kedua terjadi pada Januari 2024. Menurut Mangapul, polanya sama yaitu Lisa lah yang mendatanginya lebih dulu melalui Jeffrey.
"Dia datang lagi yang kedua, sama gitu juga, cerita-cerita juga biasa," tutur Mangapul. Dia menceritakan, Lisa sempat bertanya mengenai kondisinya. Dia pun menjwab bahwa kurang menjaga kesehatan karena tidak tidak tinggal bersama keluarga.
Mangapul melanjutkan, "jadi dia waktu itu menawarkan 'Pak ada ni Pak herbal, jahe'. Tapi waktu itu saya enggak respons."
Persamuhan ketiga terjadi pada Maret 2024. Pada waktu itu, dia menitipkan herbal. Dalam pertemuan itu, menurut Mangapul, mereka hanya bercerita yang tidak berhubungan dengan perkara.
"Kalau enggak salah, Minggu kedua atau apa ya, dia datang lagi. Saya kaget kok bolak-balik datang," ucap Mangapul.
Akhirnya dia pun beralasan. "Saya bilang 'enggak saya sibuk ah, Ibu itu datang-datang terus'. Akhirnya enggak jadi."
Jaksa lantas menyoroti keterangan Mangapul dalam berita acara pemeriksaan atau BAP-nya. Menurut keterangannya kepada penyidik, Lisa menyampaikan informasi bahwa Mangapul menjadi hakim perkara Ronald Tannur. Kemudian, lanjut Jaksa, Mangapul melihat Lisa sebabai penasihat hukum Ronald saat sidang pertama.
"Artinya, Lisa menanyakan kepada saksi bahwa saksi akan menjadi hakim perkara Gregorius Ronald Tannur?" tanya JPU.
Mangapul menjelaskan, pertemuan ketiga terjadi pada awal Maret. Sementara itu, sidang pertama kasus Ronald Tannur digelar pad 19 Maret 2024.
"19 Maret baru saya tahu beliau ini ternyata pengacara Ronald Tannur, saya lihat di persidangan," kata Mangapul. "Saya waktu itu enggak tahu menahu."
Pilihan Editor: Eks Ketua PN Surabaya Tiga Kali Minta Jatah di Kasus Ronald Tannur: Jangan Lupakan Saya