Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bongkar Septic Tank Rumah Tempat Aborsi di Kemayoran, Polisi Identifikasi Usia Janin

Polisi akan menentukan usia janin yang dibuang di rumah tempat aborsi di Kemayoran. Janin dibuang dalam bentuk gumpalan.

3 Juli 2023 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini polisi membongkar septic tank di rumah yang jadi tempat aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, langkah ini untuk mengambil janin yang telah dibuang melalui kloset oleh pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan," ujar Komarudin di lokasi, Senin, 3 Juli 2023.

Selain usia saat digugurkan, kedokteran forensik Polri juga akan memperjelas bagaimana kondisi terakhir janin yang sudah berada di dalam septic tank. Kepada polisi, kata Komarudin, pelaku selama ini membuang janin dalam bentuk gumpalan.

Mereka menggugurkan kandungan pasien dengan cara sederhana tanpa prosedur medis yang benar. Pelaku menggunakan alat penjepit, vakum penyedot janin.

Sebelum operasi dilakukan pun pasien mesti meminum obat. "Kemudian baru dicolok dengan alat. Dari sana keluar terus disedot, langsung dibuang ke selokan," kata Komarudin.

Pembongkaran ini tindak lanjut setelah penggerebekan rumah aborsi ilegal itu pada Rabu, 28 Juni 2023, sekira pukul 16.00 WIB. Saat ini, sudah ada sembilan orang yang jadi tersangka, dua orang di antaranya adalah pacar pasien dan sopir pengantar.

Pelaku menawarkan jasa aborsi ilegal melalui media sosial. Tarif yang dipasang Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia kandungannya.

Komarudin mengatakan, polisi masih menelusuri adanya terduga pelaku lain dalam jaringan ini. "Karena kami meyakini bukan hanya mereka, tapi masih ada lagi jaringan lainnya," tuturnya.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus