Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut Nikita Mirzani dijadwalkan datang untuk melengkapi berkas laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), pada Senin, 23 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi telah mengonfirmasi hal ini. “Kasus yang dilaporkan NM hari ini untuk kuasa hukum (akan) datang ke Polres Jakarta Selatan, terutama ke penyidik,” kata Nurma kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurma menjelaskan, rencana kedatangan Nikita hari ini ialah untuk menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan dalam laporannya. “NM selaku orang tua yang melaporkan, jadi berkas-berkas yang belum dilengkapi oleh NM harus dilengkapi, (dia akan) didampingi kuasa hukum,” tutur Nurma.
Adapun, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi tertuang di nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pasal dilampirkan dalam pelaporan ini terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara untuk saksi tambahan maupun bukti-bukti baru terkait kasus ini, kepolisian belum bisa memastikan. “Nanti kita update kembali untuk yang dibawa atau apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepada NM,” ujar Nurma.