Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Buntut Kericuhan Babarsari, Polda Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka

Kericuhan di Babarsari berawal dari keributan di karaoke. Dua tersangka itu belum ditahan.

6 Juli 2022 | 20.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka buntut kericuhan yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua tersangka yang ditetapkan Polda DIY adalah AL alias L, dan R. Kedua tersangka ini terlibat dalam penyerangan di sebuah rumah di Perumahan Jambusari, Sleman, yang mengakibatkan sedikitnya tiga orang terluka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kericuhan di Jambusari pada Sabtu 2 Juli, merupakan peristiwa lanjutan dari kericuhan di pusat karaoke Babarsari di hari yang sama. "Khusus untuk tersangka AL alias L ini, kami terbitkan surat DPO (daftar pencarian orang)," kata Ade dalam keterangan pers Rabu 6 Juli 2022.

Ade mengatakan kedua tersangka belum ditangkap dan ditahan. "Dua-duanya masih kami cari keberadaannya," kata Ade. Soal hanya tersangka L yang diterbitkan surat DPO,  Ade mengatakan karena alamat tersangka R saat ini belum diketahui.

"Kami sudah berupaya satu kali mencari R di sebuah lokasi, kami harus memastikan alamatnya dulu," kata dia.

Sedangkan untuk tersangka L diterbitkan surat DPO karena polisi sudah mendapatkan alamat tinggal dan mendatangi rumah keluarganya, namun tersangka tidak ada. "Kami berharap bagi siapapun yang mengetahui keberadaan AL alias L ini dapat menghubungi kami," kata dia.

Meski telah menetapkan dua tersangka, kepolisian tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Berawal dari Tagihan Karaoke

Kejadian di kawasan Jambusari merupakan buntut kericuhan di hari yang sama setelah sempat terjadi keributan kelompok warga antar daerah, yakni kelompok L dan K di pusat hiburan Glow, Babarsari, Sleman, pada Sabtu dinihari 2 Juli 2022. 

Keributan awal di pusat karaoke itu dipicu ketika rombongan kelompok L yang saat itu menggunakan layanan karaoke, belum membayar tagihan. Manajemen pusat karaoke itu lantas melaporkan tindakan itu ke bagian keamanan kelompok K.

Keributan dari tempat karaoke itu lantas berlanjut keluar. Ketika kelompok L yang diduga tak terima menyambangi sebuah rumah di Jambusari yang dianggap tempat tinggal kelompok K.

"Kejadian di Jambusari ini mengakibatkan satu orang mengalami luka di tangan, leher karena sabetan benda tajam, dan satu lagi di paha terkena busur panah," kata Ade. Ketiga korban luka saat ini masih dirawat di rumah sakit.Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Dari penyerangan di Jambusari itu, pada Senin, 4 Juli 2022, puluhan orang mendatangi Polda DIY untuk meminta polisi segera menuntaskan kasus itu. Merasa tak puas dengan jawaban polisi, massa lalu bergeser ke Babarsari karena mengira ada kediaman kelompok L di wilayah itu.

Massa saat itu kemudian melakukan aksi perusakan dan pembakaran yang membuat sedikitnya tujuh motor dan sejumlah mebeler di depan kawasan ruko Babarsari terbakar.

"Untuk membuat terang peristiwa pidana ini dan dugaan peristiwa yang terjadi sesuai laporan yang masuk, kami minta semua pihak yang kami beri undangan klarifikasi dapat hadir," kata Ade.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus