Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempertemukan tokoh masyarakat dari perwakilan Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta, di Markas Polda DIY Rabu 6 Juli 2022. Pertemuan itu menindaklanjuti agar kericuhan yang terjadi di Babarsari dan Jambusari Sleman yang terjadi pada 2 dan 4 Juli, tidak berlanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kapolda meminta semua pihak bisa menjaga kondusifitas, cooling down, menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Rabu, 6 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan itu dihadiri Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar, tokoh masyarakat dari NTT di Yogya yakni John S Keban, Daniel Damaledo, dan Hillarius Ngaji Merro. Adapun tokoh dari masyarakat Maluku di Yogya diwakili Jacky Latupeirissa dan Kristovel. Kemudian tokoh Papua di Yogya yakni Beny Dimara dan Renaldy.
Tokoh asal NTT John S Keban mengatakan penanganan hukum dan perkara merupakan kewenangan kepolisian. Ia meminta warga NTT yang ada di Yogyakarta harus bisa menjaga hubungan baik dengan seluruh masyarakat, baik dari wilayah Timur Indonesia maupun dari daerah lain.
“Kapolda menjamin seluruh keamanan, anak-anak NTT semua harus kembali ke kos, tidak ada lagi sweeping. Kalau masih ada, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku," kata Keban.
Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Keban pun meminta para mahasiswa tidak gampang terprovokasi unggahan media sosial soal ricuh Babarsari. "Keributan harus dihentikan dan semuanya harus ikut mewujudkan keamanan di Yogya. Percayakan semua kepada polisi," kata dia.
Perwakilan tokoh Maluku Jacky Latuperissa menambahkan dari pertemuan itu semua pihak telah sepakat permasalahan harus sudah selesai dan proses hukum ditangani polisi. “Yogyakarta Kota Pendidikan, harus dijaga bersama,” ujarnya.
Adapun tokoh perwakilan Papua Beny Dimara mengatakan Polda DIY telah menjamin proses hukum dari peristiwa yang terjadi akan dilakukan secara profesional. "Maka semua mahasiswa wajib menjaga ketentraman dan kedamaian. Harus tenang, berikan kewenangan kepada polisi,” katanya.
Dari kericuhan yang terjadi, polisi telah menetapkan dua tersangka dari kejadian di Jambusari, buntut kericuhan di Babarsari. Dua tersangka masih diburu dan salah satunya masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi akan menuntaskan penangan kasus sesuai ketentuan. Semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum berlaku. "Kami meminta masing-masing pihak proaktif membantu untuk percepatan penangan kasusnya," kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.