Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bupati Kuansing Didakwa Terima Suap Rp 500 Juta dari Izin Perkebunan

KPK mendakwa Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra menerima suap Rp 500 juta yang berhubungan dengan suap perizinan perkebunan

14 Maret 2022 | 14.24 WIB

Tersangka Bupati Kuansing Andi Putra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021. Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso menjadi tersangka dallam kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Tersangka Bupati Kuansing Andi Putra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021. Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso menjadi tersangka dallam kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Kuantan Singingi (Bupati Kuangsing) nonaktif Andi Putra menerima suap Rp 500 juta yang berhubungan dengan suap perizinan perkebunan. Duit itu merupakan sebagian dari janji suap yang diterima, yaitu Rp 1,5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pemberian uang tersebut berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kuantan Singingi,” dikutip dari surat dakwaan KPK yang telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Senin, 14 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jaksa KPK Ariawan Agustiartono mengatakan suap itu diberikan oleh General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. Jaksa KPK mengatakan suap itu diberikan agar Andi mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan tentang penempatan lokasi kebun kemitraan paling sedikit 20 persen di Kabupaten Kampar.

Sehingga PT Adimulia Agrolestari tidak perlu lagi membangun kebun kemitraan 20 persen dari luas Hak Guna Usaha yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi.

KPK meringkus Andi Putra dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Oktober 2021. KPK menangkap 8 orang, namun akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka yaitu Andi sebagai penerima suap, dan Sudarso sebagai pemberi suap.

Baca: Hakim Tolak Praperadilan Bupati Kuansing

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus