Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bakal menindak menilang para sopir bus yang menggunakan klakson jenis basuri menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Klakson jenis ini mampu mengeluarkan berbagai nada atau dikenal juga dengan sebutan klakson telolet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho saat meninjau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dia menyebut penilangan klakson basuri berkaitan dengan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya kami lakukan tilang. (Klakson basuri) Itu salah satu sasaran operasi. Jadi kami mengimbau kepada seluruh sopir bus bahwa kami akan tertibkan semuanya,” kata Agus melalui keterangan resminya Selasa, 18 Februari 2025.
Agus menyebut klakson basuri tidak sesuai dengan pedoman berkendara karena bunyi nadanya yang nyaring serta mengganggu pengendara lainnya. Dia meminta ada baiknya klakson basuri itu dilepas dan diganti menjadi klakson standar sesuai pedoman keselamatan berlalu lintas.
“Pasalnya ada, nanti kita tindak semuanya. Kami saat ini mengimbau agar supaya semua, terutama bus tidak menggunakan klakson telolet, basuri, tidak boleh itu,” ujar Agus yang baru dilantik menjadi Kepala Korlantas Polri itu.
Selain menyinggung soal klakson basuri, Agus juga membeberkan cara polisi mengatasi kemacetan yang berpotensi terjadi pada hari libur Lebaran 2025. Menurut dia polisi akan mengacu pada Operasi Ketupat 2024 dalam mekanisme pengaturan arusnya.
“Contohnya berkaitan dengan jalan tol, nanti akan terjadi penyempitan. Termasuk juga nanti di rest area harus kita kelola, termasuk juga nanti pada saat exit dan intran tol, termasuk jalan tol fungsional yang tahun ini dipergunakan untuk jalur mudik dan balik,” ucap Agus.