Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri memberlakukan skema delaying system untuk mengurai kemacetan di pelabuhan Merak saat arus mudik dan arus balik 2025. Delaying system merupakan tindakan untuk menahan atau memperlambat jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, supaya tidak terjadi penumpukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mengatakan delaying system ini bakal diberlakukan di kawasan Pelabuhan Merak. Kendaraan yang menuju ke lokasi itu bakal diperlambat untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di pintu masuk pelabuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau kapasitas kendaraan cukup banyak dan antrean cukup panjang, kami akan tarik ke Kilometer 43 Rest Area di Tol Jakarta-Merak untuk delaying system," kata Agus melalui keterangan resminya yang dikutip Senin, 17 Maret 2025.
Agus bersama jajarannya telah menyurvei kondisi lalu lintas di Tol Jakarta-Merak. Menurutnya skema delaying system mampu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Pelabuhan Merak saat momen mudik lebaran. Kepolisian juga bakal mengalihkan kendaraan yang terkena dampak skema ini ke rest area terdekat hingga arus lalu lintas kembali normal.
“Sehingga harapan kita para pemudik atau duta-duta pemudik yang akan ke Sumatera bisa terlayani dengan baik. Baik itu penumpang dengan kendaraan pribadi, kendaraan berat, termasuk roda dua ini sudah dilakukan sistem yang baik,” ucap Agus.
Selain itu, kata Agus, pihaknya telah memetakan jalur mudik yang hendak menyeberang menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Lampung. Hal ini dilakukan agar kepadatan bisa terurai dengan baik dari setiap jenis kendaraan yang melintas.
“Ada tiga pelabuhan di Merak yang sudah kami persiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni, semisal Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Wika Beton, dan Pelabuhan BBJ akan mengarah ke Pelabuhan BBJ Lampung,” ujar Agus.