Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap proyek PLTU Riau-1 masih bergulir di pengadilan. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan bahwa mantan Menteri Sosial Idrus Marham berniat mendapatkan 30 mobil jenazah. Hal itu terungkap dalam percakapan telepon antara Sofyan Basir dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Simak: Johannes B. Kotjo Didakwa Suap Eni Saragih Rp 4,7 M
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Percakapan pada 2 Juli 2017 tersebut diputar kembali oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. "Pada detik ke 46 dan 44, Eni mengatakan: ‘penting juga buat bang Idrus kita', maksudnya apa?" tanya jaksa Ronal Worotikan kepada Sofyan Basir.
"Itu mungkin kaitan dengan mobil-mobil yang banyak untuk masjid. Dia (Idrus Marham) minta, awalnya dari Bu Eni, minta 30 unit mobil jenazah untuk masjid karena banyak daerah yang harus dibagikan. Itu yang diminta untuk bicara dengan Pak Kotjo, tapi mungkin," kata Sofyan menjawab.
Sofyan bersaksi atas tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd. Johanes didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Eni dan Idrus Marham, yang juga Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar. Sedangkan Ani, merupakan kolega Idrus di partai bergambar beringin ini.
Besaran hadiah yang dijanjikan Rp 4,75 miliar terkait dengan pengurusan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1, belakangan dikenal dengan PLTU Riau-1. "Lalu Eni mengatakan: 'jadi saya perlu ketemu Pak Sofyan sendiri baru setelah itu saya ajak Pak Kotjo'. Itu maksudnya apa?" tanya jaksa Ronal lagi.
"Kalau bicara dengan Pak Idrus, ya Pak Idrus minta untuk mobil jenazah, mungkin ke arah situ," jawab Sofyan. "Minta 30 mobil ke saksi atau Pak Kotjo?" tanya Ronal lebih lanjut.
"Mungkin ke Pak Kotjo, saya terakhir bicara dengan Pak Idrus , kalau bisa lewat CSR (Corporate Social Responsibility) saja. Kirim surat supaya kita bisa kasih. Karena kalau kasih langsung tidak mungkin, tapi dari perusahaan bisa kasih lewat dana bantuan sosial," kata Sofyan menjelaskan.
Okeh-okeh, Yak yak...
Berikut ini transkrip rekaman percakapan antara Eni Saragih dan Sofyan Basir pada 2 Juli 2017, yang diputar oleh jaksa di persidangan pada Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca: Eni: Sofyan Basir Minta Rezeki PLTU Riau-1 Dibagi Rata
Eni: Pak aku penting mau ketemu bapak, bisa hari ini jam berapa pak? Halo, halo?
Sofyan: Di Ujung Pandang
Eni: Halo…
Sofyan: Yak
Eni: Kapan balik Pak
Sofyan: Besok bisa, ketemu boleh
Eni: Oh besok ya, karena itu, ini terkait dengan yang kemarin dan udah selesai gitu ya...
Sofyan: Hah…
Eni: Penting karena
Sofyan: Hooh…
Eni: Penting juga buat bang Idrus kita, bang Idrus ya
Sofyan: Okeh okeh, yak yak…
Eni: Jadi, saya penting ngomong karena bisa, inikan ke Pak Kotjo itu Pak Sofyan sekarang, gitu ya…
Sofyan: Okeh okeh…
Eni: Karena duit masih banyak. Jadi saya perlu ketemu Pak Sofyan dulu sendiri
Sofyan: Okeh, baik ya
Eni: Baru setelah itu saya ajak Pak Kotjo, gitu Pak
Sofyan: Okeh, okeh baik ya
Eni: Ya Pak, oke
Sofyan: Sampai besok ya
Eni: Terima kasih
Sofyan mengungkapkan, Eni yang kerap mengatur pertemuan Kotjo dengan dirinya. Namun, Sofyan mengaku tidak tahu apa yang diperoleh Eni dari jasanya menghubungkan dirinya dan Kotjo. "Saya tidak tahu bu Eni dapat apa, karena berkawan baik saja dengan Pak Kotjo," kata Sofyan.
Sofyan juga menyangkal menerima keuntungan dari perannya tersebut.
"Beliau-beliau tahu kami, saya selalu bicara penting, mengutamakan PLN. Saya selalu bicara itu, tapi kami tidak diarahkan atau berencana atau diarahkan mengenai fee. Saya akan tolak kalau ada fee itu," ujar Sofyan.
Rezeki PLTU Riau-1
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sidang sebelumnya, Eni mengatakan, Sofyan Basir akan mendapatkan fee dari Kotjo. Eni mengungkapkan, Sofyan bakal kebagian paling besar dari proyek itu. “Pak Sofyan dapat yang paling the best-lah, paling banyak,” kata Eni.
Baca: Jaksa Ungkap Jejak Dirut PLN Sofyan Basir di PLTU Riau-1
Pembahasan mengenai “rezeki” dari PLTU Riau-1 itu, menurut Eni, terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta pada 3 Juli 2018. Menurut Eni, pertemuan tersebut membahas finalisasi proyek PLTU Riau-1 yang rencananya digarap konsorsium, salah satu anggotanya Blackgold.
Masih pengakuan Eni, Sofyan kemudian meminta bila ada “rezeki” dari proyek PLTU Riau-1 akan dibagi sama rata. “Pak Sofyan bilang enggaklah, dia sampaikan pada saat itu: ya sudah nanti kita bagi bertiga yang sama,” kata Eni mengungkapkan.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni dan Idrus Marham. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir guna menggaet proyek PLTU Riau-1 tersebut.
ANTARA