Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Pinjol di Jakut Kepergok Olah Foto Pornografi Buat Tagih Utang Nasabah

Penggerebekan itu karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman online alias pinjol, namun meresahkan.

19 Oktober 2021 | 06.07 WIB

Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas kepolisian memergoki perusahaan teknologi finansial, tepatnya pinjaman online alias pinjol, berinisial PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada nasabahnya.

"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis Auliansyah usai penggerebekan di Jakarta Utara, Senin malam, 18 Oktober 2021.

Auliansyah mengonfirmasi foto asusila atau pornografi yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.

"Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya memimpin langsung penggerebekan kantor di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat sekitar pukul 19.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman online alias pinjol, namun meresahkan saat melakukan penagihan utang.

Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.

Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat tenggat waktu peminjaman.

Sedangkan tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi itu ada di lantai tiga.

Area kantor lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang tampak menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.

Sementara di lantai tiga juga ada meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.

Di lantai tersebut, ada empat orang yang bekerja dan saat ini sedang dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.

Satu orang berinisial S, sebagai karyawan administrasi umum yang mengaku hanya bertugas menyediakan alat tulis kantor dan kebutuhan kerja karyawan pinjol itu.

Baca : Ikuti Arahan Jokowi, Kominfo dan OJK Bakal Setop Penerbitan Izin Pinjol Baru
ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus