Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal (purnawirawan) Chairawan memenuhi panggilan Dewan Pers, terkait laporannya terhadap Majalah Tempo, Selasa, 17 Juni 2019. Chairawan hadir didampingi dua pengacaranya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewan Pers mengadakan sidang perdana yang menghadirkan pelapor dan terlapor. Namun, pemeriksaan berjalan secara terpisah. Chairawan sebagai pelapor, menjalani pemeriksaan pertama.
Ia diperiksa selama sekitar satu jam dan keluar pukul 11.30 WIB. Meski begitu, mereka enggan mengungkap isi pembicaraan dalam pertemuan itu. "Materi kesepakatan awal tidak boleh keluar, analisa segala macem. Dan kami hormati, itu permintaan Dewan Pers," kata salah satu pengacara Chairawan, Herdiansyah.
Herdiansyah mengatakan mereka akan menunggu hasil rapat pleno Dewan Pers. Rencananya rapat akan berlanjut pada Selasa pekan depan.
Meski enggan berbicara banyak, namun Chairawan mengatakan laporan itu dibuat karena ia keberatan terhadap cover Majalah Tempo soal kerusuhan 22 Mei 2019. "Yang kami sekarang persoalkan adalah cover depan Tim Mawar. Tim Mawar sudah bubar," kata Chairawan.
Chairawan menegaskan dengan posisi Tim Mawar yang sudah bubar pada 1999, ia menuding Majalah Tempo telah membuat berita tanpa dasar. "(Majalah Tempo) berbicara yang tidak ada," kata Chairawan.
Usai memeriksa Chairawan, Dewan Pers langsung menerima perwakilan Majalah Tempo beserta tim hukumnya yang hadir. Beberapa di antaranya adalah Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso, Redaktur Pelaksana Majalah Tempo Anton Aprianto, dan Redaktur Utama Majalah Tempo Anton Septian.