Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cinta mobil, ayah digugat

Joni haryanto menggugat ayah dan ibunya ke pengadilan negeri sukoharjo karena ayahnya, edi, telah menjual mobil grand civic milik joni. edi membatah. edilah yang membeli mobil dan memberi uang joni.

6 Oktober 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JONI Haryanto, 28 tahun, bukan Malin Kundang. Ia tak mencaci maki, ~tapi menggugat ayah dan ibunya ke pengadilan. Kedua orangtuanya itu, Edy Harno dan istri, pekan-pekan ini dituntut si anak di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk mengganti rugi Rp 60 juta. Menurut Joni di pengadilan, ayahnya itu, di luar pengetahuannya, telah menjual mobil Honda Grand Civic miliknya seharga Rp 37 juta. Padahal, kata bujangan itu, mobil itu dibelinya dengan hasil keringatnya secara kredit, pada 1988, dengan harga Rp 40 juta. Untuk mengangsur mobil itu, cerita Joni, ia terpaksa menyisihkan gajinya setiap bulan. Ia, yang bekerja di pabrik tekstil milik ayahnya, mengaku digaji Rp 300.000 per bulan. Karena itulah Joni berang ketika mobil kesayangannya itu dilego ayahnya. Joni sempat mengadukan ayahnya ke polisi. Tapi laporan itu dicabutnya karena ia masih berharap si ayah bakal mengganti uangnya. "Saya mau meminta uang penjualan mobil itu," kata Joni. Ternyata, Edy cuma mau memberi anaknya uang Rp 20 juta. Itu pun untuk modal usaha Joni, dengan syarat Joni tak boleh meminta lagi untuk selama-lamanya. Joni tak setuju. Akibatnya, pada Mei silam, ia diusir dari rumah si ayah. Setelah itu, komunikasi antara anak dan ayah itu pun putus. Baru pada Rabu pekan lalu, ayah dan anak itu bertemu muka. Tapi kali ini mereka bersua di depan meja hijau Hakim Sutikno. Begitupun tampaknya sudah tidak ada titik temu antarmereka. Kepada TEMPO, Edy, 53 tahun, mengaku siap melayani gugatan si anak. Sebab, ia tak merasa bersalah menjual mobil tersebut. "Yang membeli mobil itu, ya, saya. Cuma atas nama Joni," ujar Edy. Ia juga mengaku menjadi penjamin kreditnya. Edy, yang memiliki dua pabrik tekstil, membantah menggaji Joni selama anak itu bekerja di pabriknya. "Namanya anak, kalau dia butuh uang, ya, saya beri," kata ayah tiga anak ini. Edy mengaku mengusir Joni karena anaknya itu memang sudah dewasa. Ia kan sudah dewasa, bisa menentukan jalan hidupnya sendiri," sambung Edy. Sebetulnya, Edy dan istri berharap Joni mau melanjutkan studi. Tapi Joni ternyata lebih memilih bekerja. Toh sampai kini, "kami tetap mencintai Joni," ucap Nyonya Edy. Memang "cinta ibu sepanjang jalan, sedang cinta anak sepenggalan".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus