Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Demi Mencegah Nuril Kedua

Pemerintah dan Dewan dituding ogah-ogahan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Mengatur pidana perundungan seksual verbal.

5 Januari 2019 | 00.00 WIB

Aksi bertajuk “Stop Kekerasan Seksual” di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 8 Desember 2018.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Aksi bertajuk “Stop Kekerasan Seksual” di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 8 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk daftar prioritas Program Legislasi Nasional sejak dua tahun lalu, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual macet di tengah jalan. Dewan Perwakilan Rakyat, yang menjadi pengusul rancangan tersebut, baru melakukan rapat dengar pendapat umum tiga kali selama setahun terakhir.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus