Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tersangka Pembunuh Khashoggi Diadili

Arab Saudi

5 Januari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Pembunuh Khashoggi Diadili

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadilan kriminal Arab Saudi mengadili- 11 tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Ibu Kota Riyadh, Kamis pekan lalu. Media pemerintah mengatakan jaksa agung Kerajaan telah menuntut hukuman mati untuk lima tersangka.

“Semua tersangka menghadiri sidang didampingi pengacara mereka,” begitu pernyataan jaksa, seperti diberitakan Saudi Press Agency (SPA). Jaksa dilaporkan mengirimkan permintaan ke Turki untuk berbagi bukti selama mengusut kasus yang telah merusak reputasi Kerajaan Saudi tersebut.

Khashoggi dinyatakan hilang setelah mendatangi kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, 2 Oktober lalu. Pria kelahiran Madinah ini bermaksud mengurus dokumen untuk keperluan pernikahannya. Belakangan, otoritas Turki mengungkapkan bahwa Khashoggi tewas dibunuh secara keji oleh tim eksekutor Saudi di dalam konsulat.

Pemerintah Turki mendesak Saudi menyerahkan para tersangka untuk diadili di Istanbul, tapi Saudi menolak. “Menteri Luar Negeri Turki pernah menyatakan bahwa kantor penuntut umum Saudi tidak pernah berbagi informasi mengenai 11 tersangka yang telah ditahan,” kata Sinem Koseoglu, wartawan Al Jazeera, melaporkan dari Ankara.

Kabar tewasnya Khashoggi menghebohkan dunia sepanjang akhir tahun lalu. Kolumnis The Washington Post itu dikenal sebagai figur yang kritis terhadap Kerajaan Saudi. Kasus ini turut menyeret nama Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman, yang dituding mendalangi pembunuhan -Khashoggi.


 

TAIWAN

Ajakan Rujuk dari Beijing

 

HASRAT Taiwan melepaskan diri sepenuhnya dari Cina makin jauh panggang dari api. Presiden Cina Xi Jinping meminta Taiwan meninggalkan keinginan merdeka dan menyambut “penyatuan kembali secara damai” dengan Negeri Tirai Bambu.

“Cina harus dan akan bersatu,” kata Xi di Aula Besar Rakyat di Beijing, seperti dikutip The Telegraph, Rabu pekan lalu. Xi menyampaikan pidato untuk memperingati 40 tahun pesan kebijakan Partai Komunis Cina, “Pesan untuk Kawan Sejawat di Taiwan”, yang dibuat 1 Januari 1979.

Dalam pidato yang ditujukan kepada rakyat dan pemerintah Taiwan tersebut, Xi menegaskan bahwa Beijing akan mengupayakan penyatuan kembali lewat jalan damai. “Reunifikasi adalah tren historis dan jalan yang benar, kemerdekaan Taiwan adalah... jalan buntu,” ujarnya.

Taiwan secara de facto merdeka dari Cina sejak berakhirnya perang saudara di Negeri Panda pada 1949. Saat itu, pemerintah nasionalis yang kalah melarikan diri ke Taipei dan mendirikan Taiwan. Partai Komunis Cina selalu menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari wilayahnya dan bersumpah untuk melanjutkan penyatuan kembali lewat pendekatan sosial-ekonomi ataupun gertakan militer.

Pidato Xi datang sehari setelah Presiden Taiwan Tsai Ing-wen memberikan pidato saat perayaan tahun baru. Tsai meminta Beijing menghadapi kenyataan keberadaan Republik Cina, nama resmi negara pulau berpenduduk 23 juta orang tersebut. Dia juga mendesak Beijing “menghormati komitmen rakyat Taiwan terhadap kebebasan dan demokrasi”.

 


 

INDIA

Terguncang Aksi Terobos Kuil

Terguncang Aksi Terobos Kuil

NEGARA Bagian Kerala, India, mengalami kerusuhan setelah dua perempuan menerobos masuk ke kuil Sabarimala di Pathanamthitta, Kerala. Bindu dan Kanakadurga, yang berusia 40-an tahun, memasuki salah satu situs ziarah Hindu terbesar di India yang terlarang untuk wanita berumur 10-50 tahun itu.

Aksi nekat mereka langsung memicu protes di seluruh negara bagian di India selatan tersebut. Kelompok massa terbelah antara pendukung dan penentang tindakan Bindu dan Kanakadurga. Pengunjuk rasa yang saling melempar batu harus dibubarkan dengan tembakan gas air mata oleh polisi.

Menteri Kepala Kerala Pinarayi Vijayan mengatakan, di bawah perintah Mahkamah Agung, setiap peziarah diperbolehkan memasuki kuil Sabarimala. “Sebelumnya, wanita tidak dapat memasuki kuil karena larangan tertentu. Mereka kini bisa masuk kuil,” kata Vijayan, seperti dikutip ABC News.

September tahun lalu, Mahkamah Agung mencabut aturan yang melarang perempuan usia menstruasi memasuki kuil yang berusia berabad-abad tersebut. Larangan itu bersifat informal selama bertahun-tahun, tapi menjadi hukum positif sejak 1972. Namun sebagian masyarakat, pendeta Hindu, dan kaum konservatif terus menghalangi para perempuan memasuki kuil itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus