Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 Antiteror. Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Kapolri bertindak tegas jika memang hal itu benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pujiyono menyatakan pihaknya juga menerima informasi soal peristiwa penangkapan anggota Densus pada Ahad pekan lalu. Selain itu, kata Pujiyono, Komjak juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber. Namun informasi soal intimidasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena dianggap belum valid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karena itu, dia meminta Kapolri untuk mengusut tuntas masalah ini. Dia berharap tidak ada gesekan sesama aparat penegak hukum.“Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar ya segera ditertibkan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu kemarin, 25 Mei 2024.
Dia pun memita Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Santitiar Burhanuddin untuk buka suara. Dia menilai keduanya harus berkomunikasi secara terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan spekulasi di publik.
“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujarnya.
Dua orang sumber Tempo menceritakan, seorang anggota Densus 88 tertangkap saat membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Ahad pekan lalu. Peristiwa itu bermula saat dua orang masuk ke dalam restoran tak lama setelah Febrie tiba.
Mereka meminta meja di area merokok yang tak jauh dari ruang VIP yang ditempati Febrie. Anehnya, kedua orang itu terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok.
Satu diantara kedua orang itu kemudian mengarahkan sebuah alat yang diduga perekam ke arah meja Febrie. Anggota Polisi Militer yang mengawal Febrie curiga dan kemudian menangkap orang tersebut. Satu orang lainnya kabur. Berdasarkan hasil interogasi, pria yang tertangkap itu diketahui sebagai anggota Densus 88.
Pujiyono menuturkan, Komjak sampai saat ini juga masih menganalisa berbagai informasi soali insien itu. Dia mengimbau agar baiknya sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakkan hukum.
“Jangan sampai sesama institusi penegak hukum kemudian ada kondisi seperti ini memunculkan persepsi publik, entah ada persaingan atau apa,” tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menuru sumber Tempo, sebenarnya sudah berkomunikasi via telepon. Kapolri menyatakan tak tahu soal pengerahan anggota Densus 88 tersebut. Meskipun demikian, secara resmi Polri dan Kejaksaan Agung masih belum buka suara soal masalah ini saat dikonfirmasi Tempo.