NAMA baik polisi tampaknya masih sering diganggu beberapa
anggotanya Sebab, misalnya, selain di Tembuku (Bali) dan
beberapa tempat lainnya, di Umbulharjo dan Bantul (keduanya di
D.I. Yogyakarta) beberapa warga yang merasa tak bersalah
mengalami nasib yang hampir serupa dengan pengalaman Suwesti.
Di Umbulharjo, seorang pelajar SD kelas VI, Marsono, menjelang
HUT ke-35 Proklamasi baru lalu ditangkap dan langsung diborgol
oleh seorang anggota Polri dari Komsek Umbulharjo. Siswa itu
kemudian diikat pada sebatang pohon dan langsung mendapat
serangan beramai-ramai oleh pihak lawannya.
Ketika itu Marsono, 15 tahun, turut dalam perkelahian antara dua
pihak simpatisan dua kesebelasan sepakbola yang sedang
bertanding.
Setelah diikat dan menjadi bulan-bulanan pihak lawan kesebelasan
yang dijagoinya, dengan muka babak belur Marsono dibawa ke
Komsek setempat. Tanpa meminta penjelasan lebih dahulu, beberapa
anggota Polri yang ada di kantor itu turut pula menyiksa anak
itu, sebelum kemudian memasukkannya ke dalam sel. Meskipun hanya
beberapa jam dalam tahanan, penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan
anggota-anggota Polri itu telah cukup membuat tekanan berat bagi
batin anak itu.
Bertepatan dengan ledul Fitri baru lalu, 17 orang warga
Pedukuhan Pandes, Kelurahan Panggungharjo (Bantul) mengirim
surat pengaduan ke Komandan Kowil 096 Yogyakarta, Pangkowilhan
II dan Kapolri. Isinya mengungkapkan kegelisahan mereka terhadap
perlakuan beberapa anggota polisi Pantul yang dianggap
sewenang-wenang.
Menurut Sinar Harapan, peristiwa pertama terjadi 11 Agustus
malam beberapa orang warga dukuh yang sedang jagongan digrebek
polisi. Dengan ancaman senjata api, malam itu juga mereka
ditahan di kantor polisi Bantul-tanpa dijelaskan apa kesalahan
yang mereka lakukan.
Kejadian kedua dialami 14 pemuda warga dukuh yang sama pada
malam takbiran. Tengah malam sewaktu pemuda-pemuda itu sedang
tidur di surau, tiba-tiba polisi datang dan mengangkut mereka ke
kantor polisi Bantul. Dalam tahanan mereka menerima berbagai
bentuk penyiksaan, bahkan pukulan dengan popor senapan. Meskipun
sebagian besar di antara mereka pekan lalu telah dibebaskan,
urusan tampaknya akan mereka perpanjang. Paling tidak karena
tidak seorang pun di antara warga dukuh itu yang tahu kesalahan
apa yang telah mereka lakukan Dan pengusutan juga masih
berlangsung terhadap anggota-anggota polisi yang tersangkut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini