Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Diduga Depresi, Pria di Cilincing Ancam 2 Balitanya dengan Pisau

Tempelkan pisau di dada dan kepala hendak usir roh jahat. Diduga depresi karena tekanan ekonomi.

9 Desember 2019 | 18.05 WIB

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Perbesar
Ilustrasi borgol (inloughborough.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara, bernama Thiortje Susanti, 40 tahun, lantaran mengancam dua anaknya dengan senjata tajam. Kedua anak itu, masing-masing masih balita berusia 3 dan 4 tahun, diduga juga telah menjadi korban penganiayaan Thiortje yang diduga mengalami depresi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Budhi Herdi yang mengungkap dugaan kalau Thiortje mengalami depresi. Sebabnya, penuturan Thiortje kalau dirinya bertemu dewa yang mengatakan kalau di dalam tubuh anaknya terdapat banyak roh jahat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pelaku diduga depresi akibat tekanan ekonomi," ucap Budhi dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Senin 9 Desember 2019.

Budhi menjelaskan, Thiortje ditangkap pada Minggu dinihari, 8 Desember 2019. Saat itu Thiortje membawa kedua anaknya keluar dari rumah mereka di Jalan Kebantenan, Cilincing, Jakarta Utara. Pria itu lalu berteriak kalau dua anaknya itu merupakan persembahan.

Thiortje menyerukan itu sambil menempelkan pisau ke bagian dada dan kepala satu anaknya. Ia beralasan hendak mengusir roh jahat yang berada di dalam badan si bocah.

Warga sekitar yang melihat itu langsung melapor ke Kepolisian Sektor Cilincing. Thiortje langsung ditangkap di rumahnya. Polisi menjerat pria itu dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus