Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Felani Galih Prabawa, admin akun instagram @anakgundardotco menyesali peristiwa persekusi yang dialami oleh dua pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Felani, peristiwa persekusi tersebut dipicu oleh tindakan personal, bukan mengatasnamakan organisasi Anak Gundar Creative Media sebagai payung dari akun instagram @anakgundardotco.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami selaku media dan organisasi telah sepakat bahwa yang dilakukan oleh admin kami pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin tidak merepresentasikan sikap kami dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual,” kata Felani ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Felani, admin @anakgundardotco sebelumnya yang diketahui bernama Wahyu, telah melakukan tindakan diluar persetujuan pengurus lainnya, dan merupakan tindakan secara personal bukan mengatasnamakan organisasi.
“Itu murni dorongan emosi personal yang seharusnya tidak dimuat di akun ini, kami bahkan telah bertemu dengan yang bersangkutan dan ia mengakui telah salah dalam mewartakan kasus kekerasan seksual,” kata Felani.
Baca juga: KSP Kawal Dugaan Persekusi dan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma
Sebagai sanksi, Felani mengatakan, pihaknya telah memberhentikan Wahyu secara tidak terhormat sebagai Social Media Manager Anak Gundar Creative Media yang telah bertugas dalam kurun waktu 10-12 Desember 2022.
“Lebih dari itu, kami pun memastikan bahwa secara pribadi, yang bersangkutan dapat patuh, taat, dan koperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Kami juga mendesak agar membuat sebuah pengakuan dan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan,” kata Felani.
Felani mengatakan, pihaknya akan membantu korban persekusi di Universitas Gunadarma itu agar mendapatkan keadilan secara hukum. “Sikap kami sebagai media dan organisasi atas pelaporan pelaku persekusi, tentunya kami mengecam keras atas apa yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa ketika itu, dan kami pun akan koperatif membantu korban persekusi agar bisa mendapatkan keadilan secara hukum,” kata Felani.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Trauma, Pihak Kampus Membiarkan Penyiksaan