Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar Samallo alias EA, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan mobil BWM yang dilaporkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi mengatakan, alasan Edward karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. "Minta penundaan," katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurma juga mendapat informasi dari pengacara Edward Akbar, Jundri R Berutu, bahwa Edward tidak hadir karena alasan sakit. "Tapi tidak ada surat sakitnya," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Edward akan dilakukan pada pekan depan, Senin, 12 Agustus 2024.
Sebelumnya, artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Adam, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil BMW. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Dugaan pengelapan mobil yang dilaporkan oleh saudara Kimberly Ryder, terlapornya ada dua, saudara EA dan saudara EL. Saat ini masih dalam pendalaman dan proses penyelidikan," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 27 Juli 2024.
Ade menyebut, Kimberly melaporkan suaminya karena merasa mobil mewah miliknya tidak bisa dia kuasai. "Korban merasa dirugikan akibat mobilnya tidak bisa dikuasai," ujar dia.
Pada saat ini, kata Ade Ary, salah satu aspek yang didalami adalah kepemilikan mobil BMW tersebut. Polisi sudah mengantongi informasi dari beberapa saksi pihak mengenai kepemilikan mobil itu. Namun, polisi harus melengkapi informasi itu agar bisa menjadi fakta penyelidikan yang dituangkan dalam berita acara.
Ade Ary juga mengakui, hubungan suami istri antara Kimberly Ryder sebagai pelapor dan terlapor Edward Adam, menjadi salah satu pertimbangan penyidik.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO ikut berkontribusi dama penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Imbas Pembunuhan Pilot Selandia Baru oleh OPM, Bandara di Alama Papua Ditutup Sementara