Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi enteng aksi Muhammad Rizki yang melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya soal dugaan penyebaran hoax bahwa ketua kelompok penyebar hoax, Muslim Cyber Army (MCA), adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di akun Twitter-nya. Selain Fahri Hamzah, Fadli Zon dilaporkan atas dugaan penyebaran hoax yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Biar aja,” kata Fahri Hamzah melalui pesan pendek di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Fahri Hamzah juga tidak keberatan jika harus dipanggil penyidik Polda Metro Jaya atas laporan ini. “Santai aja, nikmati aja.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Senin, 12 Maret 2018, sosok bernama Rizki tiba-tiba melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan hoax. Dua politikus Senayan ini dituduh telah menyebarkan hoax setelah me-retweet akun Twitter @jawapos. Akun ini menulis, "Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku muslim segala. Ayo, @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama.”
Baca: Dituduh Sebar Hoax, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dipolisikan
Belakangan, Jawa Pos mencabut cuitannya. Namun Fahri dan Fadli tetap mempertahankan berita yang dianggap hoax tersebut. Inilah yang menjadi dasar Rizki menuduh keduanya melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami tidak mau pejabat tinggi negara memperlihatkan tindakan-tindakan yang menurut kami tidak perlu diperlihatkan," ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS Sohibul Iman Sebarkan Fitnah
Meski disebut melanggar UU ITE karena diduga menyebarkan hoax, Fahri Hamzah tetap tenang. “Kita harus percaya Polri sebagai kekuatan inti dalam penegakan hukum. Kita tidak punya pilihan,” tuturnya.