Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir Usman Hamid, pada Jumat, 15 Maret 2024, mengenai penyidikan kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004 atau 20 tahun silam. Setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, saat hendak menunaikan salat Jumat, Usman Hamid memberikan beberapa keterangan mengenai pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengaku diperiksa di Komnas HAM sebagai pribadi yang mengenal Munir sekaligus sebagai tim pencari fakta yang mengumpulkan data. “Fakta yang berkaitan dengan pembunuhan munir. Kalau untuk yang sifatnya pribadi lebih ke peristiwa apa aja yang dialami bersama Munir sebelum peristiwa itu terjadi,” kata Usman Hamid kepada awak media di kantor Komnas HAM pada Jumat, 15 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menjelaskan detail pemeriksaan sebagai pribadi yang mengenal Munir dan kebersamaan mereka sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. “Apa pernah mengalami teror, intimidasi di tahun-tahun sebelum Munir dibunuh,” jelas Usman.
Dia juga ditanyai oleh Komnas HAM penyelidikan yang dilakukan dalam mencari tahu siapa dalang di balik pembunuhan Munir. Dimulai dari penyelidikan di lingkungan Imigrasi, Angkasa Pura, sampai penyelidikan ke Badan Intelijen Negara (BIN).
“Proses penyerahan berkas perkara atau berkas laporan TPF yang dikabarkan hilang, saya ditanya lagi soal itu,” kata Usman. Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama para menterinya juga pernah menggelar konferensi pers dan mengakui dokumen itu pernah diterima.
Meski kasus pembunuhan ini belum juga terungkap sejak 20 tahun yang lalu, Usman Hamid berharap jangan terlalu lama lagi pengusutannya karena fakta-fakta awal sudah dianggap cukup. Menurut dia, saksi yang dipanggil sudah banyak hingga memanggil pejabat.
Ia menilai seharusnya dalam tiga bulan ini Komnas HAM sudah bisa melihat siapa yang bertanggung jawab termasuk orang yang kemungkinan mengeksekusi atau merencanakan. “Bahkan sampai menginisiasi atau dalangnya gitu kan,” jelasnya.
Eks TPF Munir ini juga berharap agar pengungkapan kasus Munir memberi pengaruh besar dalam arti memenuhi harapan dan mencapai tujuan bahwa pembunuhan pada kasus ini adalah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). "Ada unsur serangan yang sistematis, ada serangan yang secara lebih luas ditunjukkan kepada aktivis kala itu," ucap Usman.