Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap, Bayi yang Diculik Ditemukan di Pos Ronda

.Pelaku pembunuhan itu ditangkap sekitar 150 meter dari lokasi penemuan anak bos ayam goreng yang diculik.

17 Februari 2023 | 14.45 WIB

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pelaku pembunuhan bos ayam goreng disertai penculikan di Bekasi sudah ditangkap. Kedua pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur, tertangkap dalam waktu 1 x 24 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pembunuhan dan penculikan sudah lengkap ditangkap. Pelaku lebih dari satu orang. Kami sudah konfirmasi yang di lapangan. Sudah lengkap ditangkap,” kata Hengki, Jumat, 17 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pelaku ditangkap sekitar 150 meter dari lokasi penemuan anak bos ayam goreng itu. Balita 17 bulan yang diculik itu ditemukan di pos ronda kosong di Jalan Pantura Sukamandi, Subang pada pukul 01.00.

Pada Jumat siang, Hengki mendapatkan kabar kedua pelaku pembunuhan disertai penculikan anak itu ditangkap di kawasan Ciasem, Subang. Pelaku disebut sebagai karyawan korban. “Ditangkapnya pagi, tapi jam 13.00 sudah dipastikan oleh tim di lapangan pelaku dua orang ditangkap,” katanya.

Kondisi anak bos ayam goreng yang diculik dipastikan selamat dan sehat.

Sebelumnya viral pembunuhan Mim, 29 tahun bos ayam goreng di rukonya di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Selain membunuh Mim, pelaku juga menculik anak Mim yang masih berusia 17 bulan.

Pilihan Editor: Pembunuhan Ibu Muda Juragan Ayam Goreng di Bekasi, Tewas Karena Dipukul Pakai Tabung Gas Melon

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus