Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Keluarga Ingin Tes DNA di RS Polri

Pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih bersedia melakukan tes DNA untuk mengungkap dugaan kasus bayi tertukar yang dilaporkan salah satu pasiennya

14 Desember 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih bersedia melakukan tes DNA untuk mengungkap dugaan kasus bayi tertukar yang dilaporkan oleh MR, 27 tahun, ayah dari bayi tersebut. Namun, pihak MR meminta tes DNA dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tapi menunggu perusahaan tempat dia bekerja, kata keluarga biaya akan ditanggung dulu perusahaan baru nanti di-reimburse ke rumah sakit," ujar Angel, pendamping MR, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angel tidak tahu mengapa tes DNA melibatkan pihak ketiga, yaitu perusahaan tempat MR bekerja untuk menanggung biaya. Padahal Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan biaya akan ditanggung oleh rumah sakit.

Saat ini MR masih menunggu info lebih lanjut dari perusahaan tempat ia bekerja. Angel mengatakan, video di rumah sakit yang diminta keluarga juga belum diberikan oleh rumah sakit. 

Kasus ini viral di media sosial setelah MR mengunggah pernyataan yang menduga bayinya tertukar dalam keadaan meninggal. Dalam video, MR mengatakan anaknya lahir di RS Islam Cempaka Putih pada 16 September 2024. Keesokannya kondisi bayi tersebut kritis dan meninggal. 

MR memakamkan bayi tersebut di tempat pemakaman umum (TPU) di Cilincing pada 17 September 2024. Keesokan harinya makam bayi dibongkar karena istri MR ingin melihat wajah anaknya. MR menjelaskan istrinya yang melahirkan lewat prosedur operasi belum sempat melihat bayi mereka.

Keluarga menyadari ada perbedaan panjang tubuh antara jasad bayi tersebut dengan catatan medis di ruma sakit. Bayi yang dikubur tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm. 

Sebelum kasusnya viral, MR telah melakukan mediasi dua kali dengan pihak RS tapi belum ada kesepakatan. Rumah Sakit kemudian merespons kasus ini dengan mengunggah video pada 9 Desember 2024.

Manajemen rumah sakit memberi pernyataan bersama MR. Rumah sakit menyatakan akan menanggung biaya tes DNA dan mempersilakan keluarga memilih lab rumah sakit mana yang akan dipakai untuk melakukan tes.

Di sisi lain, MR mengaku meminta maaf atas kegaduhan di sosial media dan menyatakan video itu dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus