Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Doxing ke WNA Denmark: Bedah Doxing hingga Pencegahan

Dalam pernyataan di media sosial, WNA itu mengaku menjadi korban peretasan dan doxing setelah menyuarakan isu korupsi di Indonesia. Apa itu doxing?

11 April 2025 | 20.35 WIB

Ilustrasi hacker. mic.com
Perbesar
Ilustrasi hacker. mic.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan peretasan oleh aparat ini menimpa Sverre Dahl Nielsen, seorang eks WNI yang kini berkewarganegaraan Denmark. Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di media sosial, ia mengaku menjadi korban doxing setelah menyuarakan isu korupsi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sverre menyebut bahwa upaya peretasan dan doxing yang dialaminya dilakukan oleh kepolisian Indonesia. Atas insiden tersebut, ia melaporkannya ke kepolisian Denmark. Tak lama setelah itu, Sverre memutuskan untuk menarik diri dari aktivitas di media sosial demi alasan keamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sverre, pihak kepolisian telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi, bahkan seorang perwakilan datang langsung ke rumahnya untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, Sverre akhirnya memutuskan untuk memaafkan tindakan tersebut.

Sverre menjelaskan bahwa alasannya memaafkan adalah karena kasus ini berpotensi melibatkan Interpol, yang bisa berdampak pada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Denmark. Ia juga khawatir, masyarakat Indonesia yang tinggal di Denmark bisa ikut terdampak akibat persoalan ini.

Keputusan itu diambil Sverre atas saran dari orang tuanya. Selain itu, pihak kepolisian Indonesia disebut telah memberhentikan oknum yang terlibat dalam peretasan tersebut. Tindakan itu pun diklaim sebagai inisiatif pribadi oknum, bukan bagian dari kebijakan institusi.

Apa itu Doxing?

Dilansir dari kamus Cambridge, doxing adalah praktik mengumpulkan dan menyebarkan informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin mereka, dengan tujuan untuk melecehkan, mengintimidasi, atau mengancam individu tersebut.

Istilah "doxing" berasal dari kata "docs" (dokumen) yang merujuk pada dokumen atau data pribadi yang biasanya diungkapkan secara publik. Doxing seringkali terjadi di dunia digital, di mana informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, tempat kerja, hingga data sensitif lainnya dibagikan di internet.

Pelaku doxing menggunakan berbagai metode untuk mengumpulkan informasi pribadi korban. Beberapa cara yang umum dilakukan meliputi:

1. Pencarian Publik: Menggunakan mesin pencari seperti Google untuk menemukan informasi yang tersedia secara publik.

2. Media Sosial: Mengakses profil media sosial untuk menemukan data pribadi yang mungkin telah dibagikan tanpa sadar oleh korban.

3. Pengumpulan Data: Menggabungkan potongan-potongan informasi dari berbagai sumber untuk menciptakan gambaran lengkap tentang korban.

4. Peretasan: Mengakses data pribadi melalui peretasan akun atau sistem komputer.

Dampak Doxing

Doxing dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi korban. Beberapa dampak yang sering terjadi termasuk:

  • Pelecehan Online: Korban mungkin menjadi sasaran serangan verbal, ancaman, atau intimidasi dari pelaku dan pihak ketiga.
  • Kehilangan Privasi: Informasi pribadi yang terungkap dapat menyebabkan korban kehilangan rasa aman dan privasi.
  • Kerugian Karier: Dalam beberapa kasus, doxing dapat menyebabkan kerugian pada pekerjaan atau reputasi profesional korban.
  • Ancaman Fisik: Doxing dapat memicu ancaman atau serangan fisik, terutama jika informasi seperti alamat rumah diungkapkan.

Menghindari doxing memerlukan kewaspadaan dan kebijakan dalam mengelola informasi pribadi di internet.

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri dari doxing:

  • Batasi Informasi Pribadi: Hati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial atau platform online lainnya.
  • Gunakan Pengaturan Privasi: Manfaatkan pengaturan privasi di akun media sosial untuk membatasi siapa yang dapat melihat informasi pribadi.
  • Hindari Password yang Sama: Gunakan kata sandi yang berbeda dan kuat untuk setiap akun online untuk mengurangi risiko peretasan.
  • Waspadai Phishing: Jangan sembarangan mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari sumber yang tidak dikenal.


Doxing adalah ancaman serius di era digital yang dapat berdampak besar pada kehidupan pribadi, sosial, dan profesional seseorang. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga keamanan dan privasi data pribadi serta waspada terhadap potensi risiko yang ada di dunia maya.

Doxing bukan hanya masalah privasi, tetapi juga bisa menjadi bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang perlu dihadapi dengan tindakan tegas dan kebijakan yang tepat.

M. Rizki Yusrial dan Aulia Sabrini Saragih berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: Kronologi Dugaan Doxing ke WNA Denmark

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus