Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kompetisi Mengusut Korupsi

Berita Tempo Plus

Kepala Kortastipikor Polri: Kami Saling Mengisi Kekosongan

Polri membentuk korps pengusut kasus korupsi. Ada 12 satuan wilayah.

13 April 2025 | 08.30 WIB

Cahyono Wibowo  di Mabes Polri, Jakarta.,  7 September 2022. Dok. Tempo/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Jakarta., 7 September 2022. Dok. Tempo/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) pada akhir tahun lalu.

  • Kasus korupsi kini tak hanya ditangani Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Korps ini mengklaim tak hanya menindak kasus korupsi, lebih penting mencegah.

KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Kepolisian RI berdiri sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Peraturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024, lima hari sebelum lengser.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus