Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang Warga Negara Asing asal Korea Selatan yaitu BMH atas dugaan tindak pidana perzinahan atau menghalangi pemberian asi eksklusif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terlapor dua orang ya atas nama WMG dan ES alias TE ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary kepada wartawan pada Jumat, 8 Maret 2024. Penyidik masih lakukan pendalaman proses penyelidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Viral di media sosial sebuah video yang beredar di media sosial twitter @kegblgnunfaedah paa Kamis, 7 Maret 2024. Di dalam video tersebut ada seorang wanita asal Korea Selatan bernama Amy, menjelaskan bahwa keempat anaknya dibawa kabur oleh Tisya Erni. Dirinya juga diusir oleh suami nya sendiri, Aden Wong dan selingkuhannya, Tisya Erni.
“Mereka mengusir saya dari rumah keluarga kami, mengambil semua tabungan saya, dan yang paling terpenting mereka mengambil semua 4 anak saya termasuk bayi saya yang masih berumur 4 bulan masih menyusui,” kata Amy berdasarkan video yang melalui akun twitter @@kegblgnunfaedah pada Jumat, 8 Maret 2024.
Amy juga sudah membuat video penjelasan melalui media sosial Tiktok @amyinbattld pda Senin, 4 Maret 2024, soal keempat anaknya yang diambil oleh Tisya Erni. Namun video tersebut selalu di takedown oleh Tiktok. “Saya tidak tahu kenapa saya tidak mengerti. Saya akan menceraikan kamu tapi tolong lakukan dengan benar, ini tidak manusiawi.