Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Korupsi di Sritex, Manajer Accounting Tak Hadiri Pemeriksaan

Manajer Accounting di PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group) Yefta Bagus Setiawan tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung

23 April 2025 | 00.49 WIB

Buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mendatangi Pengadilan Negeri Semarang menuntut keberlanjutan usaha, Jawa Tengah, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mendatangi Pengadilan Negeri Semarang menuntut keberlanjutan usaha, Jawa Tengah, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Accounting di PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group) Yefta Bagus Setiawan tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. "Tidak datang, " ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa, 22 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yefta diperiksa untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Negara Indonesia atau BNI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sritex diketahui sudah tidak  lagi beroperasi buntut tidak bisa membayar utang atau pailit. Perusahaan ini resmi tutup pada Sabtu, 1 Maret 2025. Tutupnya Sritex sebagai bisnis pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara dikonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex pada Jumat, 28 Februari 2025.

Penyidikan kasus ini  dilakukan sejak  tahun lalu. Hal itu mengacu pada surat perintah penyidikan nomor Print-62/F/.2/Fd/2/10/2024. Jampidsus  juga telah mengeluarkan surat penyidikan kedua pada 20 Maret 2025. Hal itu tertulis dalam dokumen surat penggilan saksi atas nama Yefta Bagus Setiawan yang diterima Tempo.

Sebagai informasi, Sritex sendiri dikenal sebagai produsen seragam militer untuk berbagai negara. Antara lain Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Kuwait, Brunei Darussalam, Singapura, Amerika Serikat, Papua Nugini, Selandia Baru, Tunisia hingga Turki.

 

Adil Al Hasan berkontribusi pada tulisan ini

 

 

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus