Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebrgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menganiaya perempuan berinisial YB, 19 tahun. Menurut pelaksana harian Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi, penganiayaan itu dipicu saat Chika dan YB saling melihat satu sama lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saling pandang, kemudian perempuan tersebut (Chika) tidak menerima dipandangi oleh korban," ujar Nurma dalam keterangannya pada Kamis, 19 Desember 2024. Lalu setelah tak terima, kata Nurma, Chika menghampiri korban dan melakukan kekerasan fisik di tempat kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penganiayaan itu terjadi di salah satu kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024, Chika dan YB berada di tempat yang sama saat sedang menunggu kendaraan masing-masing.
"Dia menyerang korban dengan tangan kosong," ujar Nurma menyebut cara Chika melukai YB pada pukul 04.30 WIB. Akibatnya, korban terluka di bagian tubuh yang enggan dirinci oleh kepolisian. Sebab, kata Nurma, polisi masih menunggu hasil visum korban. YB membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama saat ia merasa dianiaya oleh Chandrika Chika.
"Penyidik sudah mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi kemudian barang bukti yang ada di lokasi kejadian," kata Nurma soal tindak lanjut dari Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menegaskan belum ada jadwal pemanggilan kepada YB maupun Chika.
Pilihan Editor: Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan