Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ecky Listiantho Timbun Jenazah Angela Hindriati dengan Tanah dari Pot Bunga

Ecky Listiantho menimbun jenazah Angela Hindriati dengan tanah yang berasal dari pot bunga yang ada di balkon apartemen.

2 Maret 2023 | 05.32 WIB

M. Ecky Listiantho melakukan rangkaian adegan pembunuhan berujung mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
M. Ecky Listiantho melakukan rangkaian adegan pembunuhan berujung mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar adegan rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih yang dilakukan oleh M. Ecky Listiantho.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam salah satu adegan rekonstruksi yang digelar Rabu, 1 Maret 2023, Ecky memasukkan potongan tubuh Angela Hindriati Wahyuningsih ke dalam dua buah kontainer. Untuk menghilangkan bau, dia memasukkan tanah dan kopi yang juga menimbun jenazah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tersangka timbun menggunakan tanah yang tersangka ambil dari pot bunga yang berada di balkon apartemen," ujar seorang penyidik saat membacakan naskah adegan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.

Pembunuhan Angela dilakukan dengan cara mencekik leher pada 25 Juni 2019 saat tengah malam. Pada hari yang sama, saat pagi hari Ecky membeli kopi di Family Mart Apartemen Taman Rasuna.

Apartemen itu merupakan hunian milik Angela dan menjadi Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Mayat korban pun dibiarkan selama beberapa hari sampai membusuk.

Kopi yang dibeli dimasukkan ke dalam empat mangkok yang diletakkan di lantai satu berjumlah dua, satu di meja rias, dan satu di atas rak pakaian. Kemudian pemotongan dilakukan pada bulan Agustus 2019 secara berangsur, tetapi Ecky lupa tanggal berapa dia memotong.

Tubuh yang sudah dipotong dimasukkan ke dalam kantong plastik sebelum diletakkan di dalam kontainer. Setelah itu kontainer dipindahkan ke gudang.

"Tersangka memindahkan dua buah kontainer yang berisi jenazah korban ke gudang unit apartemen milik korban," kata seorang penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi.

Ecky menjalankan rekonstruksi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal pembunuhan berujung mutilasi. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile sejak penemuan dua kontainer berisi mayat di kontrakan yang disewa Ecky di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Saat ditemukan, kontainer juga berisi tanah dan kopi. Modus tersebut untuk menghilangkan bau busuk dari jenazah.

Motif pembunuhan karena Ecky ingin menguasai harta Angela. Pelaku juga mengaku risih kepada korban saat diajak menikah, padahal sudah memiliki istri.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus