Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jasad Angela Hindriati Sempat Disimpan di Gudang Apartemen Setelah Dimutilasi oleh Ecky Listiantho

Kontainer berisi tubuh Angela Hindriati dipindahkan dari apartemen ke sebuah kontrakan di Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada 5 April 2020.

1 Maret 2023 | 15.40 WIB

M. Ecky Listiantho melakukan rangkaian adegan pembunuhan berujung mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
M. Ecky Listiantho melakukan rangkaian adegan pembunuhan berujung mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka M. Ecky Listiantho meletakkan jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih di dalam dua boks kontainer setelah dimutilasi. Kotak penyimpanan kemudian dipindahkan ke gudang di apartemen milik korban pada Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tersangka memindahkan dua buah kontainer yang berisi jenazah korban ke gudang unit apartemen milik korban," kata seorang penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Angela dibunuh oleh Ecky Listiantho, yang menginginkan harta perempuan itu pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna milik korban. Ecky mencekik leher korban hingga menimbulkan luka patah tulang di leher.

Ecky mulai memutilasi jasad korban pada Juli 2019 dalam beberapa hari. Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kontainer dan ditutup dengan tanah dan kopi.

Setelah kontainer berisi potongan tubuh korban dipindah ke gudang, Ecky membersihkan cairan mayat yang mengering di lantai. Jenazah Angela sempat dibiarkan membusuk beberapa hari di apartemen tersebut.

Selanjutnya Ecky membersihkan cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan kape...

"Tersangka membersihkan bekas cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan menggunakan kape dan membersihkan dengan menggunakan kain pel dan pembersih lantai," ujar penyidik saat membaca naskah rekonstruksi.

Kontainer berisi tubuh Angela dipindahkan pada 5 April 2020 ke sebuah kontrakan yang disewa Ecky di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky hanya mengecek kontrakan itu dua kali dalam sebulan.

Mayat Angela baru ditemukan pada 29 Desember 2022 saat istri Ecky melaporkan suaminya sebagai orang hilang.

Korban juga dilaporkan sebagai orang hilang oleh keluarganya setelah perjalanan dinas ke Bandung. Keluarga Angela lapor pada Juli 2019 ke Polda Jawa Barat.

Rekonstruksi kasus tersangka Ecky Listiantho digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan Angela Hindrati berujung mutilasi ini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile.

Pilihan Editor: Kronologi Ecky LIstiantho Bunuh dan Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen, Bubuk Kopi dan Gergaji Listrik

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus