Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka M. Ecky Listiantho meletakkan jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih di dalam dua boks kontainer setelah dimutilasi. Kotak penyimpanan kemudian dipindahkan ke gudang di apartemen milik korban pada Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka memindahkan dua buah kontainer yang berisi jenazah korban ke gudang unit apartemen milik korban," kata seorang penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angela dibunuh oleh Ecky Listiantho, yang menginginkan harta perempuan itu pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna milik korban. Ecky mencekik leher korban hingga menimbulkan luka patah tulang di leher.
Ecky mulai memutilasi jasad korban pada Juli 2019 dalam beberapa hari. Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kontainer dan ditutup dengan tanah dan kopi.
Setelah kontainer berisi potongan tubuh korban dipindah ke gudang, Ecky membersihkan cairan mayat yang mengering di lantai. Jenazah Angela sempat dibiarkan membusuk beberapa hari di apartemen tersebut.
Selanjutnya Ecky membersihkan cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan kape...
"Tersangka membersihkan bekas cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan menggunakan kape dan membersihkan dengan menggunakan kain pel dan pembersih lantai," ujar penyidik saat membaca naskah rekonstruksi.
Kontainer berisi tubuh Angela dipindahkan pada 5 April 2020 ke sebuah kontrakan yang disewa Ecky di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky hanya mengecek kontrakan itu dua kali dalam sebulan.
Mayat Angela baru ditemukan pada 29 Desember 2022 saat istri Ecky melaporkan suaminya sebagai orang hilang.
Korban juga dilaporkan sebagai orang hilang oleh keluarganya setelah perjalanan dinas ke Bandung. Keluarga Angela lapor pada Juli 2019 ke Polda Jawa Barat.
Rekonstruksi kasus tersangka Ecky Listiantho digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan Angela Hindrati berujung mutilasi ini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile.
Pilihan Editor: Kronologi Ecky LIstiantho Bunuh dan Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen, Bubuk Kopi dan Gergaji Listrik