Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein menjadi saksi dalam sidang dugaan suap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah. Dalam sidang itu, Wahid memberikan keterangan saat dia dimintai izin oleh Setya Novanto untuk pembangunan saung mewah di dalam lapas Sukamiskin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Agenda sidang lanjutan suap Lapas Sukamiskin itu menghadirkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat sebagai terdakwa. Sementara Wahid duduk sebagai saksi dan dicecar banyak pertanyaan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di ruang sidang VI, Pengadilan Negeri (PN), Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 23 Januari 2019.
Hakim menanyakan terkait keberadaan saung mewah di dalam lapas Sukamiskin. Wahid menjawab saung itu memang sudah lama berdiri bahkan sejak dia menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin pun saung itu sudah ada sebelumnya.
"Ketika saya di sana, saung itu sudah ada. Enggak tahu siapa yang bikin. Tapi rata-rata milik tipikor. Ada salah satunya punya Fahmi," ujar Wahid dalam persidangan.
Sebetulnya, kata dia, pembangunan saung di dalam lapas itu tidak diperbolehkan. Namun, Wahid mengaku hanya bisa diam saja melihat kenyataan saung-saung itu sudah berdiri tegak di area dalam lapas Sukamiskin.
"Ya tidak boleh (membangun saung) tapi itu sudah berada sebelum saya jadi kalapas, saya sudah mengusulkan melakukan penggusuran. Rencananya saya mau membongkar," kata dia.
Menurut dia, saung itu semuanya milik narapidana korupsi yang mendekam di balik jeruji lapas Sukamiskin. Kalau dihitung, kata dia, kurang lebih sekitar 20 napi koruptor yang memiliki saung itu.
Teranyar, terpidana kasus proyek KTP Elektronik, Setya Novanto. Eks Ketua DPR RI itu meminta izin untuk mendirikan saung kepada Wahid. Alasannya, kata dia, karena tidak ada tempat yang layak untuk tamu yang berkunjung menemui Setnov di dalam lapas. "Cuma satu (memberikan izin) Setnov," ujarnya.
Namun, keinginan Setnov untuk mendirikan saung itu tidak terealisasi. Wahid mengaku selama dia menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, hanya sekali saja dia memperbolehkan warga binaan mendirikan saung, yakni Setnov. "Ya mintanya secara tidak langsung," katanya.
Hakim bertanya kenapa Wahid sampai mengizinkan warga binaan mendirikan saung di dalam lapas Sukamiskin. Wahid hanya menjawab kalau dirinya penuh tekanan dan situasi juga kondisi yang terus memaksa agar Wahid mengabulkan permintaan warga binaan mendirikan saung disana.
"Karena ketua DPR, saya sungkan. Dia mengatakan banyak tamu dari DPR yang datang. Ya waktu itu enggak ada tempat," ujar Wahid.
Dia mengatakan saung itu dibangun murni menggunakan uang pribadi para narapidana korupsi di lapas Sukamiskin. Hal itu, kata dia, yang membuat keberadaan saung itu menyalahi aturan. Makanya, Wahid sempat mengusulkan untuk membuat saung baru untuk kepentingan umum.
"Saya waktu itu buat usulan bikin yang layak ke Kanwil (Kemenkum HAM). Rencananya saya mau membongkar asal ada penggantinya, karena tidak ada tempat yang layak," ucap dia.