Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penari dan Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024. Pria berusia 19 tahun itu diperiksa atas dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh selebritas Nikita Mirzani. Kasus ini juga melibatkan putri sulung Nikita yang masih di bawah umur, yakni LM (17 tahun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bersama kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Vadel mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 14.19 WIB mengenakan kemeja berbahan jeans. Razman mengatakan, pihaknya membawa 11 orang untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini saya bersama dengan tim lebih kurang yang terdaftar 11 orang telah menghormati panggilan klarifikasi dari penyidik Polres, di situ ada dua setidaknya dilaporkan yakni aborsi dan persetubuhan anak," ujar Razman, Jumat, dikutip dari Antara.
Vadel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah sempat mangkir dengan alasan sakit. Hingga pukul 21.00 WIB, Vadel belum juga keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus Vadel Badjideh.
Polisi Siapkan 20 Pertanyaan
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan pihak penyidik telah menyiapkan 20 pertanyaan untuk Vadel Alfajar Badjideh (VA) terkait kasus yang menjeratnya. "Jadi penyidik sudah menyiapkan 20 pertanyaan untuk saudara VA," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang.
Berdasarkan video yang beredar di dunia maya, Nurma menyatakan bahwa pertanyaan penyidik itu telah berkembang menjadi 21 pertanyaan pada Jumat sore. “Pertanyaan ada 21, yang disiapkan 20 tapi sekarang sudah berkembang jadi 21,” ucap dia.
Penyidik Masih Meminta Keterangan dari Vadel
Nurma mengatakan pihak kepolisian masih memperdalam keterangan dari Vadel terkait kasus yang dituduhkan Nikita Mirzani (NM) kepada dirinya. Adapun terkait penahanan Vadel, Nurma menegaskan saat ini penyidik masih memintai keterangan Vadel. “Kemudian keterangan-keterangan dari VA dijadikan satu untuk bahan pemberkasan,” ujarnya.
Nurma pun menjelaskan bahwa undangan Polres Metro Jakarta Selatan untuk VA kali ini adalah guna dimintai keterangan dan klarifikasi. Dia tidak menjelaskan secara rinci terkait perkembangan status penyidikan VA tersebut. Tetapi, Nurma memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Jadi ada tahap-tahapnya. Jadi dari tahap penyelidikan, jika memang masuk unsur, saksi, atau barang bukti jelas, nanti kita naik jadi penyidikan,” jelas dia.
Nikita Mirzani juga Laporkan Pengacara Vadel
Selain melaporkan Vadel, Nikita Mirzani juga melaporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan atas dugaan pengungkapan data pribadi milik LM, putri sulung Nikita yang masih berstatus di bawah umur, ke publik.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita, inisialnya NM, tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2024.
“Yang dilaporkan inisialnya saudara RAN,” ungkap Ade Ary. “Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor.” Kasus penyebaran data pribadi ini diduga dilakukan oleh Razman pada 20 September 2024 lalu. Razman dituding melakukan kejahatan terhadap perlindungan data dan melanggar Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Vadel Sempat Mangkir dengan Alasan Sakit
Pemeriksaan Vadel oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024 digelar setelah Vadel sebelumnya mangkir dari pemanggilan pihak berwajib dengan alasan sakit. Ia dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 27 September 2024, tetapi kemudian mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Kepolisian lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel menjadi Jumat, 4 Oktober 2024.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, LM. Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Sementara itu, proses visum terhadap LM sudah dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis, 19 September 2024. Visum dilakukan setelah sang ibu menjemput LM di apartemen di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. LM juga dijadwalkan untuk melakukan visum lanjutan di RSCM pada Senin, 30 September 2024. Namun, belum diketahui secara detail untuk apa visum lanjutan ini.
ANTARA | ERVANA TRIKARINAPUTRI berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya