Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergulir. Teranyar, penyidik meminta korban, LM, melakukan visum untuk ketiga kalinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan isi dari ketiga visum ini akan dibuka di pengadilan. “Dalam atau isi dari visum nanti akan dibuka di pengadilan, itu memang ketentuannya,” ucap Nurma pada saat doorstop pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurma menyebut visum ini akan menjadi alat bukti yang kuat atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh terlapor, Vadel Badjideh. "Itu bukti ya, fakta yang memperjelas kasus yang dilaporkan oleh NM, karena yang dilaporkan adalah asusila,” ujarnya.
Nurma menyampaikan kepolisian akan memeriksa seluruh orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dokter yang diduga mengaborsi LM. Nurma juga menyatakan tidak menutup kemungkinan dokter yang mengaborsi LM ini akan dijadikan tersangka, tergantung pada seberapa besar ia terlibat dalam kasus ini. “Semua melakukan yang ikut serta ataupun yang memang mengetahui nanti kita mintakan keterangan,” tuturnya. “Tersangka atau tidak tersangkanya mereka-mereka ini tergantung besar kecilnya keterlibatan”.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Nikita Mirzanai sudah menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa, 17 September 2024 lalu. Ia sudah menyerahkan bukti-bukti video dan saksi dari luar maupun dalam negeri. Proses visum terhadap LM sudah dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis, 19 September 2024. Tim penyidik masih menunggu hasil visum ketiga.
“Penyidik ya, mengambil hasil lab yang ketiga sudah selesai kemudian diantar kembali ke RSCM, untuk dijadikan satu dengan hasil visum yang nanti diobservasi,” ujar Nurma.
Pilihan Editor: Bursa Kandidat Ketua Mahkamah Agung