Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ferdy Sambo Punya 3 Gelar Akademik, Apa Saja?

Dalam persidangan pembunuhan Brigadir J atau Yosua kerap disebut nama Ferdy Sambo berikut lengkap dengan gelar akademik. Apa gelar pendidikannya?

8 November 2022 | 17.13 WIB

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo cs, termasuk istrinya, Putri Candrawathi, telah memasuki pekan ketiga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan pantauan Tempo, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya berhadapan dengan orang tua Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pertemuan pertama tersebut, Ferdy Sambo mengajukan permohonan maaf sebab tidak dapat menahan emosi hingga menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sambo mengaku bahwa emosinya tersulut akibat perlakuan Yoshua kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, pada sidang terkini Selasa, 8 November 2022, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Apakah Ferdy Sambo Memiliki Gelar Akademik?

Di lingkungan kepolisian, Ferdy Sambo tergolong memiliki pangkat tinggi, yaitu Inspektur Jenderal atau Irjen. Sementara itu, jabatan terakhir yang disandang olehnya saat terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.

Selain pangkat dan jabatan kepolisian tersebut, Ferdy Sambo lulusan Akademi Kepolisian 1994, selain itu memiliki sejumlah gelar akademik, yaitu Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.)

Sarjana Hukum merupakan gelar akademis yang diberikan pada mahasiswa di tingkat strata satu atau S-1. Umumnya, gelar ini dapat diperoleh dengan masa tempuh pendidikan selama empat tahun meskipun dalam beberapa kasus gelar ini bisa diperoleh dalam waktu 3,5 tahun.

Kemudian, gelar Sarjana Ilmu Kepolisian biasanya diperoleh dari Akademi Kepolisian atau Akpol yang setara dengan S-1. Pendidikan untuk gelar ini umumnya berlangsung selama empat tahun. Lulusan akan meraih gelar S.I.K dan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Pada jenjang berikutnya atau strata dua alias S-2, terdapat pula program studi lanjutan untuk ilmu kepolisian bernama Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian atau KIK

Terakhir, gelar Magister Hukum yang dimiliki oleh Ferdy Sambo diperoleh dengan menuntaskan pendidikan jenjang S-2. Untuk mendapatkan gelar ini biasanya mahasiswa diminta untuk membuat karya ilmiah yang juga disebut sebagai tesis.

Meskipun Ferdy Sambo disebut memiliki tiga gelar akademik yang cukup mentereng, tapi kepastian masing-masing universitas atau institusi pendidikan yang menjadi alumnus Ferdy Sambo masih belum jelas terinfo ke publik.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus