Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meralat pernyataannya tentang mobil pelanggar aturan ganjil genap dengan modus plat palsu di Pondok Indah. Si pengemudi didapati memiliki tiga plat nomor berbeda untuk mobil jenis Toyota Fortuner yang dikendarainya pada Rabu 8 Agustus 2018.
Baca berita sebelumnya:
Perluasan Ganjil Genap, Mobil Setmil Presiden Palsukan Plat Nomor
Ralat dilakukan untuk keterangan bahwa mobil terdaftar milik Sekretariat Militer Presiden, sebuah lembaga di Kementerian Sekretariat Negara. Hari ini, Jumat10 Agustus 2018, keterangan itu diganti dengan mobil ternyata milik pribadi.
“Pengemudinya orang sipil yang mengaku dari Setmil Presiden,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Kristiyanto.
Ralat disampaikan setelah Kristiyanto mengaku mendapat informasi dari Sekretariat Militer. Lembaga itu bereaksi setelah membaca pemberitaan tentang terjaringnya mobil dengan modus plat palsu tersebut.
"Konfirmasi dari Setmil bukan nomor kami,” ujar Kristiyanto menirukan keterangan yang diterimanya.
Sebelumnya, mobil itu terjaring di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang termasuk kawasan perluasan aturan pelat nomor ganjil genap. Si pengemudi mengaku pegawai negeri sipil di Sekretariat Militer.
Baca juga:
Polisi Tembak Mati 2 Tersangka Perampok Rumah Potong Hewan di Tangerang
Izin Belum Turun, Uji Coba Pengoperasian Kereta LRT Jakarta Mundur
Temuan pelanggaran modus plat palsu itu lalu disebarluaskan lewat akun Instagram @tmcpoldametro pada Kamis 9 Agustus 2018. Dalam unggahan itu tampak plat depan mobil bernomor B 1747 UJN. Sementara plat belakang terpasang plat nomor B 1734 UJN. Unggahan @tmcpoldametro juga memperlihatkan satu lagi plat bernomor B 1392 RFW.
Saat itu Kristiyanto mengatakan, apa yang dilakukan sopir Fortuner itu tergolong pemalsuan plat nomor. Namun, polisi akhirnya hanya menilang dan menyita plat-plat nomor palsu tersebut. “Padahal kalau dia pakai plat Setmil atau pelat merah itu kan kami juga prioritas,” ujar Kristiyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini