Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gedung Roboh di Slipi, Polisi Sebut Potensi Pidana

Polisi menyatakan telah memeriksa 7 saksi atas insiden gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat.

9 Januari 2020 | 15.21 WIB

Bangunan toko swalayan Alfamart roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin 6 Januari 2020. Petugas Basarnas, Damkar Jakbar, Polsek Palmerah, dan Satpol PP sudah dikerahkan guna mengamankan area di sekitar bangunan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Perbesar
Bangunan toko swalayan Alfamart roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin 6 Januari 2020. Petugas Basarnas, Damkar Jakbar, Polsek Palmerah, dan Satpol PP sudah dikerahkan guna mengamankan area di sekitar bangunan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan telah memeriksa 7 saksi atas insiden robohnya gedung minimarket Alfamart di Slipi, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan itu, Yusri mengatakan ada potensi pidana yang dapat dikenakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Nanti kami akan lihat (potensi pidana) karena ada korban di sini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Yusri, sejak pemilik gedung membeli bangunan itu pada 1997, dan sampai saat ini tidak pernah ada perawatan. Hal itu yang mengakibatkan kondisi gedung rapuh, tapi tidak diketahui oleh pemiliknya. 

"Tidak ada sama sekali perawatan, belum ada perawatan. Apakah ada ketentuannya (soal wajib perawatan), nanti kami cek," kata Yusri. 

Bangunan toko itu roboh pada Senin pagi, 6 Januari 2019. Bangunan lima lantai yang merupakan minimarket Alfamart itu ambruk dari lantai atas hingga ke lantai 2. Akibat peristiwa itu, 11 orang dikabarkan terluka. 

Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dugaan sementara gedung roboh karena besi penyangga yang sudah lapuk dan karatan. Tiang penyangga itu rapuh karena beton mengalami kebocoran hingga merembes ke dalam bangunan. 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus