Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa mencecar Susi, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak,” jawab Susi.
Wahyu juga menegur Susi karena beberapa kali mengubah keterangannya. Ia juga memperingatkan Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. Susi juga menjawab tidak tahu secara cepat beberapa kali. Bahkan, langsung menjawab ‘tidak tahu’ dengan cepat begitu ditanya.
“Kalau keterangan saudara berebda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.
Susi juga sempat mengubah keterangan ketika ditanya apakah Ferdy Sambo sering ke rumah Saguling. Namun Susi menjawab ‘tidak juga’. Tetapi ketika dipertegas hakim, Susi menjawab Ferdy Sambo sering ke rumah Saguling.
“Saudara itu terjebak oleh kebohongan saudara sendiri,” tegas Hakim Ketua.
Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Richard Eliezer dituduh menembak rekannya Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.
Baca: Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi di Sidang Richard Eliezer
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.