Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan kesempatan untuk tahanan merayakan Natal bersama keluarga di Rumah Tahanan Negara pada perayaan Hari Natal 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seperti biasanya, kami berikan kesempatan (Natal) dan kelonggaran untuk bertemu keluarga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui pesan singkat pada Senin, 25 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketut mengatakan, Kejaksaan Agung tidak memberikan jadwal kunjungan khusus untuk tahanan korupsi. Keluarga tahanan yang ingin berkunjung harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Rutan. Ketut mengatakan, Rutan memberikan jadwal kunjungan hanya 8 jam kerja saja. "Jadwal itu dibuka mulai pukul 10 pagi hingga 6 sore," katanya.
Dia mengatakan pengunjung di Hari Natal yang akan menjumpai tahanan di Rutan akan diperiksa dengan ketat. "Tentu dengan pemeriksaan ketat dan pengawasan dari petugas kami," kata Ketut Sumedana.