Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hari Natal, Kejaksaan Agung Beri Kesempatan Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga di Rutan

Kejaksaan Agung memberikan jadwal kunjungan mulai pukul 10.00 hingga 18.00.

25 Desember 2023 | 19.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan kesempatan untuk tahanan merayakan Natal bersama keluarga di Rumah Tahanan Negara pada perayaan Hari Natal 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seperti biasanya, kami berikan kesempatan (Natal) dan kelonggaran untuk bertemu keluarga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui pesan singkat pada Senin, 25 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketut mengatakan, Kejaksaan Agung tidak memberikan jadwal kunjungan khusus untuk tahanan korupsi. Keluarga tahanan yang ingin berkunjung harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Rutan. Ketut mengatakan, Rutan memberikan jadwal kunjungan hanya 8 jam kerja saja. "Jadwal itu dibuka mulai pukul 10 pagi hingga 6 sore," katanya.

Dia mengatakan pengunjung di Hari Natal yang akan menjumpai tahanan di Rutan akan diperiksa dengan ketat. "Tentu dengan pemeriksaan ketat dan pengawasan dari petugas kami," kata Ketut Sumedana.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus