Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor harimau Sumatera di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Usai Dicegat Bos Rental Mobil, Prajurit TNI AL ke Sesama Rekannya: Kalau Ada Apa-apa Tembak Saja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BBKSDA Riau Genman Hasibuan menyampaikan, awalnya jajarannya menerima informasi terkait adanya harimau Sumatera terjerat. Pihaknya mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi dan tiba di Desa Tibawan pada Senin pukul 07.00 WIB. "Saat tiba di lokasi, satwa harimau sumatra sudah tidak ditemukan lagi," katanya di Pekanbaru, Senin, 3 Maret 2025
Genman menuturkan timnya menyisir lokasi TKP dan menemukan tanda-tanda tali sling jerat yang putus. "Serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting sekitar lokasi dan bambu sepanjang lima meter dan bercak atau tetesan darah," kata dia.
Petugas BBKSDA Riau merasa janggal dengan temuan di TKP. Mereka berkoordinasi dengan personel Kepolisian Sektor Rokan IV Koto dan Komandan Rayon Militer setempat serta Yayasan Arsari di Kantor Desa. Selanjutnya diperoleh informasi ada beberapa masyarakat yang mendekat ke lokasi satwa harimau terjerat pada Ahad.
Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku berisinial Rz, 32 tahun; Sn, 58 tahun; dan Lp, 30 tahun. Dari mereka diperoleh informasi harimau tersebut telah dibunuh dan diangkut dengan menggunakan mobil menuju keluar desa.
Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, tim gabungan mengembangkan informasi dan menemukan lagi dua orang diduga pelaku berinisial ZT, 54 tahun dan Em, 38 tahun. Keduanya tertangkap saat sedang menguliti harimau di Desa Cipang Kiri berjarak sekitar 20 km dari lokasi jerat.
"Satu orang Berinisial En, 60 tahun, yang diduga sebagai pelaku yang mendalangi perbuatan tersebut telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto, sehingga jumlah orang yang diduga sebagai pelaku dan telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto sebanyak enam orang," ungkapnya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, telepon seluler, serta satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa oleh tersangka.