Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hillary Brigitta Lasut Ogah Cabut Laporan Polisi Terhadap Mamat Alkatiri

"Sampai detik ini tidak ada niatan saya untuk mencabut laporan," kata Hillary Brigitta Lasut

5 Oktober 2022 | 13.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, mengatakan tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada komika Mohammed Yusran Farid Alkatiri alias Mamat Alkatiri. Hillary menuduh Mamat Alkatiri melakukan pencemaran nama baik lewat materi komedi tunggalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai detik ini tidak ada niatan saya untuk mencabut laporan," katanya melalui pesan singkat pada Tempo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus partai NasDem itu mengatakan tidak gentar dengan tekanan yang ia terima dari banyak pihak setelah melaporkan Mamat Alkatiri. Ia mengklaim hal ini risiko dari idealismenya sebagai anggota DPR RI. "Mau bully bilang saya baper, saya bangga jadi orang yang punya perasaan,” ucap dia.

Angota Komisi Informasi DPR RI ini mengatakan jika sikapnya berubah dengan mudah, maka ia bukan anggota dewan yang idealis. “Dan mampu untuk menjamin bahwa diri saya masih bisa dipercaya masyarakat sampai hari ini," katanya.

Bahkan, kata Hillary, ia berniat menambah laporannya terhadap Mamat Alkatiri. "Ada komentar dari masyarakat bahwa harusnya tindak pidana ultimum remedium jadi jalur terakhir, saya mau menambahkan gugatan perdata," tuturnya. 

Ia menuturkan dirinya memilih untuk melaporkan Mamat Alkatiri ke polisi karena tidak mau menggunakan jalur lain yang dipandangnya aneh. "Kenapa saya melaporkan mamat ke polisi? Karena saya tidak mau menggunakan jalur yang aneh-aneh," tambahnya.

 

Hillary Sebut Indonesia Bukan Negara Komedi

 

Hillary Brigitta Lasut lewat laporannya terhadap Mamat Alkatiri ingin menunjukkan jika Indonesia adalah negara hukum. "Biar supaya orang-orang di Indonesia harus kembali lagi untuk tau bahwa negara ini negara hukum, bukan negara bercanda, bukan negara komedi," ujar dia.

Hillary menceritakan latar belakangnya sebagai aktivis anti-bullying dan antiperundungan. Ini juga menjadi alasan dia untuk melaporkan Mamat Alkatiri kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. 

"Saya mau jawab apa ke korban bully kalau misalkan saya di-bully? Sedangkan saya selalu bilang speak up. (Yang dilakukan Mamat) itu bukan kritik, itu adalah penghinaan," ucap dia.

Legislator asal Manado ini menilai yang dilakukan oleh Mamat Alkatiri sudah masuk kategori penghinaan dan merendahkan harkat martabat manusia. Selain itu, ia menyebut Mamat juga melakukan pembohongan publik. 

"Yang dia sampaikan itu kebohongan belaka. Dia menggoblok-goblokan, mentai-taikan saya, karena saya mengajak anak muda untuk bergabung dalam dunia politik. (mamat) Menyebarkan kebohongan publik bahwa pasti partai akan minta duit ketika kita mendaftar," ucap dia.

Menurut dia setiap orang harkat dan martabatnya dijamin oleh undang-undang, sehingga hal itu tidak boleh dilanggar. "Mau pembantu pun tidak boleh dihina. Saya ini pembantu rakyat, babunya rakyat. Punya harkat dan martabat yang dijamin undang-undang," tuturnya.

 

Berawal dari Roasting-an

 

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.

Hillary membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

 

MUHSIN SABILILLAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus