Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ibu Korban Sembako Monas Akan Diperiksa Lagi Hari Ini

Komariah, ibu Muhammad Rizky Saputra, korban tewas dalam acara bagi sembako di Monas, akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya.

15 Mei 2018 | 17.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komariyah (dua dari kiri), ibunda Rizki, bocah yang tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat dan kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh (dua dari kanan), melaporkan Dave Revano Santosa, ketua panitia acara ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2018. FOTO: Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komariah, ibu Muhammad Rizky Saputra, korban tewas dalam acara bagi sembako di Monas, akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, betul, jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB sore, lah," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Reynold Siagian saat dihubungi, Selasa, 15 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pemanggilan kali ini, penyidik akan meminta keterangan dari Komariah perihal anaknya yang sempat terinjak-injak. Selain itu, penyidik akan menanyakan perihal riwayat kesehatan Rizky.

"Kami akan minta keterangan perihal pernyataan yang anaknya terinjak-injak serta riwayat kesehatannya," kata Jerry.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Komariah, Irfan Iskandar, membenarkan undangan pemeriksaan dari polisi tersebut. "Betul. Tadi anak Ibu Komariah yang memberitahukan kepada saya. Nanti saya dampingi beliau. Kami langsung ketemu di sana," ucapnya hari ini.

Sebelumnya, Komariah melaporkan kasus kematian anaknya ke Bareskrim Polri pada 2 Mei lalu. Namun kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Komariah melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia Dave Revano Santosa sebagai penyelenggara acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat. Dave dituding lalai dalam acara itu sehingga menyebabkan Rizky tewas. 

Laporan Komariah diterima dengan Nomor LP/587/V/2018/Bareskrim tanggal 2 Mei 2018. Dave dituding telah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun selang beberapa hari Komariah mengajukan surat pencabutan laporannya ke polisi. "Dia (Komariah) merasa kejadian ini sebagai sebuah takdir. Oleh karenanya, ia telah meminta permintaan damai dengan panitia dan menghilangkan tuntutan yang sudah diajukan," tutur Irfan.

Selain memeriksa Komariah, polisi sebelumnya telah memeriksa orang tua Mahesa Junaedi, 12 tahun; ketua panitia sembako Monas Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa; serta tiga orang dokter Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus