Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekalipun menang, Rina tak langsung bisa menikmati kemenangan itu. Kuasa hukumnya, Ida Budhiati, pada Senin pekan lalu, menyatakan naik banding atas vonis yang diketuk pada Selasa dua pekan lalu. Rupanya, Rina tetap menuntut agar pengadilan mewajibkan Mandra mencatatkan perkawinan mereka. Mendengar ini, Mandra tak gentar dan melalui Pengacara Djoni Irawan juga mengajukan banding.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo