Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ini Alasan Kapolda Sumsel Tak Ragu dengan Sumbangan Akidi Tio Rp 2 T

Sumbangan keluarga almarhum Akidi Tio Rp 2 triliun yang dijanjikan berbuntut panjang setelah bilyet giro yang diberikan tak bisa diuangkan

9 Agustus 2021 | 06.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto Bilyet Giro Bank Mandiri dengan nama anak mendiang Akidi Tio, Haryanty. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sumbangan keluarga almarhum Akidi Tio Rp 2 triliun yang dijanjikan berbuntut panjang setelah bilyet giro yang diberikan tak bisa diuangkan. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Eko Indra Heri mengatakan percaya dengan sumbangan Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio, Heryanty. Dia mengatakan awalnya mengira sumbangan itu sebagai niat baik dan penyumbang juga tidak minta apa-apa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyatakan dirinya juga tidak mendapat apapun dari sumbangan itu. “Karena niat itu pribadi, tidak ada syarat apa-apa dan tidak ada untuk saya,” kata Eko Indra Heri, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko mengakui kesalahannya karena mudah percaya. Dia mengatakan rencana sumbangan itu awalnya diketahuinya dari keluarga pribadi Akidi Tio, Hardi Darmawan dan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesti Nurainy. Dia mengatakan kedua sosok itu punya kredibilitas, sehingga membuatnya percaya.

“Saya memandang Prof Hardi (Darmawan) senior, dan bukan orang sembarangan. Pengelola rumah sakit besar di Palembang. Kredibilitasnya luar biasa. Bu Lesti juga, saya tahu kerjanya. Orangnya jujur. Kami ini sama-sama makelar kebaikan,” kata dia.

Eko tak bermaksud menyalahkan kedua orang tersebut karena sumbangan Rp 2 triliun itu ternyata diduga fiktif. “Kami sama-sama berniat baik,” kata Eko.

Kapolda Eko Indra Heri mengatakan sumbangan itu sebenarnya disalurkan melalui dirinya dan Lesti. Eko tak pernah mendengar langsung alasan Heryanty menyerahkan sumbangan itu melalui dirinya dan Lesti. Namun, dia menduga itu terjadi karena dirinya dan Lesti sama-sama di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, sehingga sering masuk televisi.

Hingga akhirnya penyerahan sumbangan Rp 2 triliun secara simbolis oleh Heryanty dilakukan pada 26 Juli 2021. Beberapa hari kemudian, Eko mulai curiga karena bilyet giro yang diberikan oleh Heryanty tak bisa dicairkan.

Setelah dicek ke bank, ternyata tak ada dana Rp 2 triliun seperti yang tertera di bilyet giro yang diserahkan anak Akidi Tio. “Itu kesalahan saya. Saya tidak hati-hati, saya tidak mengecek, uangnya di bank apa, rekening mana,” tutur Kapolda Sumatera Selatan.

Bagaimana cerita selengkapnya? Baca di Majalah Tempo edisi 7 Agustus 2021, "Zonk Dua Triliun".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus