Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Bantah Kasus Akidi Tio Penyebab Mutasi Irjen Eko Indra Heri

Mutasi terhadap Irjen Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumsel merupakan hal biasa dan bukan karena perkara sumbangan fiktif dari keluarga Akidi Tio.

26 Agustus 2021 | 08.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membantah jika mutasi terhadap Inspektur Jenderal Eko Indra Heri sebagai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sumatera Selatan lantaran buntut dari kasus sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa sehingga tak ada alasan khusus yang melatarbelakangi itu. "Karena sudah lama (menjabat), untuk penyegaran, tempat yang juga selevel," ujar dia melalui pesan teks pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi. Salah satu petinggi yang dirotasi adalah Eko. Ia dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Adapun yang menggantikan Eko Indra Heri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan adalah Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

Keputusan tersebut tertuang dalam telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Ramai diberitakan jika mutasi terhadap Eko Indra Heri diduga berhubungan dengan sumbangan fiktif dari keluarga pengusaha Akidi Tio. Namun hingga kini uang tersebut tak kunjung cair. Eko juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus