Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

19 Mei 2024 | 18.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Polri. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri menjadi perhatian akhir-akhir ini. Kemungkinan Kapolri bakal menjabat lebih lama jika wacana batas maksimal usia pensiun anggota Polri diperpanjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sejarahnya, Kapolri paling lama menjabat adalah Kapolri pertama, Komjen Pol RS Soekanto Tjokrodiatmodjo. Dia menjabat dari 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959 alias 14 tahun, 2 bulan, 15 hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, siapakah Kapolri yang menjabat paling singkat?

1. Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia. Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.

Kala itu, Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas. Dia menggantikan Tito Karnavian, sampai ditetapkannya Kapolri baru.

2. Jenderal Polisi Chairuddin Ismail

Chairuddin Ismail menjabat sebagai Kapolri pada 20 Juli 2001 hingga 3 Agustus 2001. Jabatan yang diembannya selama dua pekan itu menjadikannya Kapolri tersingkat kedua. Kala itu ia menjadi pelaksana tugas menggantikan Jenderal Suroyo Bimantoro.

Adapun pada masa kepemimpinan Suroyo Bimantoro terjadi polemik di tubuh Polri. Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meminta Bimantoro mengundurkan diri. Namun, ia menolak.

Pada 2 Juni 2001, Gus Dur melantik Chairuddin Ismail sebagai Wakil Kapolri. Padahal kala itu jabatan ini telah dihapuskan. Kasus ini memantik dualisme dalam tubuh kepolisian dan memperuncing perseteruan Presiden Gus Dur dengan parlemen.

Pengangkatan Chairuddin mendapat penolakan 102 jenderal polisi yang tak menghendaki adanya politisasi di tubuh Polri. Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli, Presiden mengumumkan pemberhentian Bimantoro.

Beberapa jam berselang, Bimantoro kembali menolak. Situasi Mabes Polri semakin panas. Muncul pernyataan sikap para perwira menengah Polri meminta Bimantoro ikhlas mundur.

Ada pula berita akan ditangkapnya Bimantoro karena dianggap membangkang terhadap perintah Presiden. Bimantoro tak goyah, dan memaksa Gus Dur melakukan langkah lebih dramatis.

Pada 20 Juli 2001, Gus Dur lalu melantik Chairuddin Ismail resmi sebagai Pejabat Sementara Kapolri, meski dengan bayaran yang mahal.

Pelantikan itu memicu krisis politik baru: DPR meminta MPR segera menyelenggarakan sidang istimewa memakzulkan Gus Dur. Setelah Gus Dur lengser dan Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.

3. Jenderal Polisi Roesdihardjo

Roesdihardjo merupakan Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ketiga, yakni 8 bulan, 37 pekan, 3 hari. Dia menjabat antara 4 Januari 2000 hingga 23 September 2000. Dia menggantikan Jenderal Rusmanhadi.

Mantan Direktur Reserse Mabes Polri ini diangkat dengan pertimbangan demi meningkatkan kemampuan penyidikan Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Namun belum genap setahun, Gus Dur memberhentikan Roesdihardjo. Alasannya, faktor keamanan membutuhkan Kapolri baru.

Kendati pemberhentian itu menjadikannya sebagai Kapolri dengan masa tugas tersingkat kala itu, Roesdihardjo tampak tabah menyampaikan kabar pemberhentian dirinya kepada wartawan di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

SULTAN ABDURRAHMAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus