Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ismail Saleh tidak menjebak

Jaksa agung ismail saleh melakukan penertiban-penertiban di lingkungan kejaksaan agung dan bawahannya. untuk itu diterbitkan surat-surat edaran juklaknya. (hk)

23 Mei 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TELEPON di kamar kepala salah sebuah Kejaksaan Negeri di Jakarta berdering. Seorang staf mengangkatnya. Ia gemetar, setelah dari seberang sana terdengar suara berat: "Dari Jaksa Agung Ismail Saleh -- mau bicara dengan Kejari! " Pontang-panting sang staf mencari atasannya. Akhirnya, tak bisa mengelak lagi, ia pun berkata terus terang kepada Jaksa Agung: Kejari tak ada di kantor. Telepon semacam itu belakangan juga diterima kantor-kantor kejaksaan lain -- baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi. Dan tak sedikit pula yang jawabannya sama: Kejari atau Kejati sedang tak ada di kantor atau bahkan ke luar kota atau daerah. Maka, sejak April hingga Mei ini tak kurang tiga buah Surat Edaran yang ditandatangani Jaksa Agung sendiri, ditujukan kepada setiap karyawan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Kecamatan. Isinya, antara lain, diperlukan izin dari Jaksa Agung bagi para Jaksa Tinggi yang hendak bepergian ke luar kota. Para jaksa, terutama dalam urusan dinas, dilarang keras menerima tamu di rumah masing-masing. Atasan harap memperhatikan jam masuk dan pulang bawahannya. Setiap sore atasan juga harus meminta laporan kegiatan bawahannya hari itu. Buku Peraturan Apakah selama ini kantor-kantor kejaksaan tak beres? "Sebelumnya saya memang tak mempunyai gambaran tentang kantor-kantor kejaksaan," ujar Jaksa Agung Ismail Saleh kepada Karni Ilyas dari TEMPO minggu lalu. Tentang ada Jaksa Tinggi yang seenaknya ke luar kota atau jaksa menerima tamu di rumah atau yang datang dan pulang kantor semaunya, kata Jaksa Agung, diketahuinya dari pengecekan yang dilakukannya sendiri melalui telepon maupun kunjungan mendadak. Bila suatu ketika terpaksa membuka laci-laci jaksa, melihat gudang penyimpanan barang bukti atau memeriksa kebersihan halaman kantor, Ismail Saleh tak bermaksud menjebak bawahannya. Sebab kesalahan, katanya, "tidak selalu terletak pada orangnya. Mungkin juga sistem yang digunakan selama ini belum benar." Misalnya, sistem pengawasan dari inspektur, katanya, hanya proforma saja. Seorang bendaharawan biasanya hanya ditanya begini: apa ada uang di kas? Sedangkan Ismail Saleh, yang baru sekitar tiga bulan memimpin Kejaksaan Agung, bertanya begini berapa bendaharawan boleh menyimpan uang? Menurut peraturan mana ketentuan tersebut? "Sering-sering bendaharawan menjalankan tugasnya tanpa tahu peraturannya," kata Jaksa Agung. Hingga kini tak ada jaksa atau pegawai tata usaha kejaksaan yang ditindak gara-gara telepon atau kunjungan dadakan Jaksa Agung. Ismail Saleh juga membantah bahwa ada seorang jaksa yang dipecat karena dipergokinya membaca koran pada jam kerja. "Saya turun ke kantor-kantor kejaksaan," kata Jaksa Agung, "bukan untuk menjebak -- tapi agar tahu keadaan yang sesungguhnya." Gambaran apa yang kini diperolehnya? "Bila kita mengharapkan ketertiban masyarakat," kata Jaksa Agung, "maka instansi penegak hukum harus tertib lebih dahulu." Pernyataan Ismail Saleh tersebut sudah cukup menggambarkan keadaan kejaksaan selama ini. Untuk itu pula Jaksa Agung menerbitkan surat-surat edaran "yang merupakan petunjuk pelaksanaan tugas bagi jajaran kejaksa." Bekas Jaksa Agung Muda bidang operasi, Sadili Sastrawijaya, yang kini menjadi penasihat Jaksa Agung berpendapat: Sebenarnya apa yang dikehendaki Jaksa Agung dalam surat-surat edarannya telah lama tercantum dalam peraturan. "Malah sudah dibukukan juga,?' katanya. Hanya, diakuinya kemudian, peraturan yang berkenaan dengan ketertiban kantor belakangan ini memang tak jalan. Soalnya, bukan apa-apa, katanya Iagi, banyak jaksa baru -- bahkan yang memimpin sebuah kantor kejaksaan - tak mau membuka-buka buku peraturan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus