Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mutasi enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati). Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025. "Benar bahwa di kami ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi mereka sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 16 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut daftar enam kajati yang dimutasi:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
2. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
3. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
4. Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
5. Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
6. Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dari enam kajati tersebut, salah satu yang pernah menjabat di Kejaksaan Agung adalah Kuntadi. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung periode 2022 - 2024, sebelum menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dia akan dilantik pada 23 April 2025.
Pada saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, sejumlah kasus besar pernah ia tangani. Di antaranya: kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
Kuntadi juga pernah menangani kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 triliun. Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari 2017 hingga 2023 senilai Rp 1,3 triliun.
Kuntadi juga menangani kasus korupsi timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Stasiun Tanah Abang