Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Kuntadi Pimpin Kejaksaan Tinggi Jatim

Jaksa Agung akan melantik Kuntadi sebagai Kepala Kejati Jatim pada 23 April 2025.

17 April 2025 | 07.12 WIB

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Kuntadi menerangkan, posisi DP dalam perkara ini bermula ketika PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang bernilai investasi sebesar kurang lebih Rp16 triliun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Kuntadi menerangkan, posisi DP dalam perkara ini bermula ketika PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang bernilai investasi sebesar kurang lebih Rp16 triliun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mutasi enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati). Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025. "Benar bahwa di kami ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi mereka sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 16 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut daftar enam kajati yang dimutasi:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

2. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

3. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

4. Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

5. Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

6. Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dari enam kajati tersebut, salah satu yang pernah menjabat di Kejaksaan Agung adalah Kuntadi. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung periode 2022 - 2024, sebelum menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dia akan dilantik pada 23 April 2025. 

Pada saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, sejumlah kasus besar pernah ia tangani. Di antaranya: kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

Kuntadi juga pernah menangani kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 triliun. Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari 2017 hingga 2023 senilai Rp 1,3 triliun. 

Kuntadi juga menangani kasus korupsi timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. 

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Stasiun Tanah Abang

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus