Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Janji palsu nenek manong

Janji tak ditepati jutaan rupiah & sejumlah perhiasan ny. manong, 65, raib. pelaku pencurian adalah goboi & dachlan. pencurian dilatar belakangi janji komisi atas penjualan mobil yang tak diberikan.(krim)

15 November 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"LHA, rumah gua kenapa pintunya ngejeblak," teriak Nyonya Manong, 65, sehabis menghadiri hajatan anaknya, pertengahan Oktober lalu. Lebih kaget setelah dilihatnya simpanan uang hasil penjualan mobil dan panen padi Rp 4,8 juta raib. Ditambah cincin dan giwang emas ikut lenyap. Anak-cucunya yang dilapori semula tidak percaya. "Masa Nenek menyimpan uang sebanyak itu," kata Naja, salah seorang cucunya. Kendati tidak yakin, Naja segera mengadakan penyelidikan. Ada informasi, dari seorang penjual obat, bahwa warga Kelurahan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Gobol dan Dachlan, tiba-tiba punya uang dalam jumlah besar. Kecurigaan langsung terarah kepada kedua orang itu. Apalagi beberapa bulan sebelumnya Nenek Manong memang berhubungan dengan mereka. Ketika itu Manong minta tolong untuk dijualkan mobilnya. Mereka dijanjikan komisi, masing-masing 5% dari harga jual mobil. Ternyata, kedua orang ini hanya diperseni seorang Rp 3.000. Mestinya, masing-masing Rp 115.000 karena mobil laku Rp 2,3 juta. Goboi dan Dachlan rupanya tidak bisa melupakan janji awal Nek Manong. Kedua sopir angkutan di Bekasi ini lalu bertekad mengambil sendiri janji itu. Kesempatan datang saat rumah Nenek lagi kosong. E, yang mereka ambil, seperti sudah disebutkan, berlebihan. Tentu saja, aksi sepihak mengambil hak yang dijanjikan, buat Nyonya Manong dan masyarakat umumnya, itu namanya mencuri. Sudah barang tentu Goboi dan Dachlan sendiri tahu. Sebab, keduanya lalu kabur ke rumah familinya di Kampung Darmaraja, Sumedang. Ketika tahu jejak mereka mulai tercium, Goboi dan Dachlan, yang belum pernah terlibat kejahatan, spontan menyerahkan diri. Dari pengakuan mereka terungkap, dua orang ketua RT Kelurahan Margahayu dan dua warga lain disebut-sebut terlibat. Tapi mereka menyangkal. "Demi Allah, saya tidak tahu-menahu. Buat apa saya jadi ketua RT kalau berbuat semacam itu?" kata salah seorang ketua RT itu. Ia hanya dititipi uang Rp 300 ribu dari Goboi, dan uang itu untuk istrinya. Yang menghibur Nek Manong, separuh dari uangnya kembali. Soal perhiasan, sampai pekan lalu, tak ada kabarnya. Dan itu semua gara-gara janji palsu nenek itu sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus